Pasangan Edy-Hasan Menang di TPS Edy Rahmayadi
Nasional
.jpg)
Pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2 yaitu Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala menang di TPS 44 di mana Edy Rahmayadi dan keluarganya mencoblos pagi tadi, Rabu (27/11).
Dari hasil penghitungan TPS 44 Jalan Karya Bakti Medan Johor, Pasangan Edy Rahmayadi unggul dengan memperoleh 146 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 1 yaitu Bobby Nasution dan Surya hanya memperoleh 65 suara.
“Untuk penghitungan suara Pilgub Sumut sudah selesai penghitungan di awal. Selanjutnya akan menghitung suara Wali Kota Medan,” ungkap Ketua KPPS TPS 44 Karya Bakti, Medan Johor, Sari Aprida.
Baca Juga: Terima B1-KWK dari Hanura, Edy Rahmayadi: Jadi Tambahan Semangat
Hasil tersebut totalnya hanya ada 211 pemilih yang menggunakan hak suaranya. Padahal, di TPS ini terdapat 562 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdaftar. Hal ini berarti tidak sampai 50 persen DPT yang menggunakan hak suaranya di TPS ini.
Sebelumnya, calon Gubernur nomor urut 2, Edy Rahmayadi mengaku yakin dan percaya diri bahwa ia dan pasangannya yaitu Hasan Basri Sagala akan memperoleh kemenangan dalam Pemilihan Gubernur Sumut 2024.
“Saya yakin akan menjadi Gubernur Sumut periode 2025 sampai 2029,” ucapnya setelah selesai menggunakan hak pilihnya di TPS 44.
Baca Juga: Sudah Ditahan, Pencalonan Zahir Tetap Diproses KPU
Menurut Edy Rahmayadi, hasil perhitungan suara cepat atau quick count tidak menjadi landasan baginya untuk memenangkan pemilihan Gubernur Sumut ini.
“Hasil resminya nanti di real count yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum,” katanya.
Edy Rahmayadi mencoblos di TPS 44 Jalan Karya Bakti, Medan Johor. Edy Rahmayadi berjalan kaki sambil mendorong kursi roda ibundanya menuju ke TPS yang berada tidak jauh dari kediamannya.