KPU Tetapkan Bobby Nasution Sebagai Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi: Semoga Jadi Pemimpin Amanah

Sumatra Utara

Kamis, 06 Februari 2025 | 19:24 WIB
KPU Tetapkan Bobby Nasution Sebagai Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi: Semoga Jadi Pemimpin Amanah
Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. [Ist]

Pasangan Bobby Nasution-Surya telah ditetapkan KPU sebagai pasangan calon Bobby Nasution-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih periode 2025-2030 hasil Pilkada Sumut 2024.

rb-1

Penetapan ini dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang menolak gugatan pasangan calon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.

Menanggapi hal tersebut, Edy Rahmayadi mengaku menghormati apa yang menjadi putusan MK.

Baca Juga: Polemik Pemilu Ditunda, Komisi Yudisial juga Turun Tangan

rb-3

Bobby Nasution dan Surya ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih. [Ist]

Ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada Bobby Nasution dan Surya yang secara resmi terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2025-2029.

Edy berharap pasangan Bobby-Surya kedepannya mampu mengemban amanah yang dititipkan rakyat Sumut secara adil dan bijaksana.

"Saya sangat menghormati putusan MK sebagai pilar hukum konstitusi di negara kita. Semoga menjadi pemimpin yang amanah dan bijaksana," ujarnya, Kamis (6/1/2025).

Baca Juga: Hari Ini, MK Gelar Putusan Dismissal, Termasuk Sengketa Pilkada Medan dan Sumut : Kuasa Hukum Paslon Berani Optimis
Edy Rahmayadi. [Ist]

Edy juga membantah soal adanya informasi bahwa pihaknya akan melakukan langkah hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Tidak ada (langkah hukum PTUN), kita hormati putusan MK, sudah final dan mengikat," tukasnya.

Tag MK KPU Bobby Nasution Edy Rahmayadi Surya

Terkini