Pasar Baru dan Taman Proklamasi jadi Cagar Budaya DKI Jakarta

Forumterkininews.id, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta menetapkan tiga objek Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta awal tahun 2022. Tiga objek tersebut adalah Jalan Pasar Baru, kemudian Kanal Ciliwung Jalan Antara dan Jalan Pasar Baru serta Taman Proklamasi.

Kadis Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, penetapan tiga objek Cagar Budaya ini telah melalui proses kajian. Adapun kajian tersebut dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta sepanjang tahun 2021. Dari hasil kajian ini keluar Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta.

“Ini komitmen perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya. Baik berupa benda, bangunan, struktur, situs, maupun kawasan yang perlu dikelola pemerintah,” ujar Iwan di Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu (9/2).

Lebih lanjut, Iwan menerangkan, ditetapkannya ruas Jalan Pasar Baru dan Kanal Ciliwung sebagai Struktur Cagar Budaya, karena lokasi tersebut bagian dari benda buatan manusia yang diciptakan untuk memenuhi kebutuhan. Tidak  hanya itu, kawasa tersebut juga menjadi ruang kegiatan yang menampung kebutuhan manusia pada zaman dahulu.

Begitu juga Taman Proklamasi yang terletak di Jalan Proklamasi, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Dalam Taman Proklamasi terdapat Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan Struktur Cagar Budaya sebagai hasil kegiatan manusia. Atau bukti kejadian pada masa lalu.

Artikel Terkait