PascaOTT Pj Walkot Pekanbaru, Pj Gubri: Kekosongan Kepala Daerah tak Boleh Lama, harus segera Diisi

Riau

Selasa, 03 Desember 2024 | 13:26 WIB
PascaOTT Pj Walkot Pekanbaru, Pj Gubri: Kekosongan Kepala Daerah tak Boleh Lama, harus segera Diisi
Penjabat Gubernur Riau, Rahman Hadi/Foto: mediacenter.riau

Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, langsung berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, pasca operasi tangkap tangan (OTT) Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Himawa oleh Kimisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tadi malam, Senin (2/12) pukul 20.00 WIB. Dari arahan pemerintah pusat, tidak boleh ada kekosongan penjabat kepala daerah dalam waktu yang lama.

rb-1

"Tidak boleh ada kekosongan penjabat kepala daerah. Pemerintah Pusat telah mengambil langkah dalam menetapkan ini," ujar Pj Gubri Rahman Hadi, Selasa (3/12/2024), dilansir mediacenter.riau

Terkait dengan OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, Rahman Hadi mengatakan, pihaknya menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang yang berwajib, terutama kepada KPK. "Kita menyerahkan segala permasalahan hukum kepada aparat penegak hukum. Kita berharap hal serupa tidak terjadi lagi di pemerintahan kita," kata Pj Gubri.

Baca Juga: Polda Riau Sita 79,65 Kg Sabu dan 30.040 Butir Ekstasi, Irjen Iqbal: Kampung Narkoba akan Terus Digempur!

rb-3

Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang terkena OTT KPK (ist)

Pada kesempatan tersebut, Pj Gubri mengimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Riau, maupun Pemkot Pekanbaru untuk bekerja jujur dan bersih dari kasus korupsi dalam bentuk apapun. “Kita berharap tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi. Karena sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa seluruh masyarakat harus terlibat dalam menciptakan pemerintahan yang clean government," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, langsung menunjuk Penjabat Wali Kota Pekanbaru, pascaditangkap tangannya Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Himawa oleh Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK), tadi malam, Senin (2/12) pukul 20.00 WIB.

Pj Sekdaprov Riau, Taufik OH, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa sesuai dengzn arahan Pemerintah Pusat untuk jabatan kepala daerah tidak boleh ada kekosongan, karena itu langsung ditunjuk pejabat pengganti oleh Pj Gubernur Riau.

Baca Juga: Riau Provinsi dengan PDRB Terbesar Kedua di Luar Pulau Jawa

“Dari informasinya seperti itu. Arahan dari Kemendagri, Pj Gubernur langsung yang menunjuk dari pejabat eselon dua di Pemprov Riau. Tapi belum tahu siapa namanya,” ujar Taufik OH.***

Tag OTT KPK Provinsi Riau Wali Kota Pekanbaru

Terkini