Paula Verhoeven Kecewa Niko Surya Mendadak Batalkan Kesepakatan
Lifestyle

Paula Verhoeven menyesalkan keputusan Niko Surya atau NS mendadak membatalkan hadir menjadi saksi di sidang cerai atas gugatan Baim Wong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Niko Surya sendiri dituding oleh Baim Wong sebagai selingkuhan Paula Verhoeven.
Niko Surya dan Baim Wong merupakan teman dekat, dan pernah tinggal di rumah Baim Wong.
Baca Juga: Baim Wong Ngaku Bingung Kiano Ketakutan Ketemu Paula Verhoeven: Nggak Tahu Apa yang Dia Lihat
Paula Verhoeven mengaku dirinya tidak tahu alasan Niko Surya enggan hadir di sidang cerai.
Padahal, awalnya Surya sudah sepakat akan hadir di sidang cerai. Namun, tiba-tiba membatalkannya.
"Sebenarnya saya sudah, awalnya kami sepakat, kami berteman, dari pihak sana cuma ya, saya juga tidak tahu apa yang jadi alasan mereka mengundurkan untuk jadi saksi," tutur Paula Verhoeven, dikutip dari YouTube Mantra News, Minggu (20/4/2025).
Baca Juga: Polisi akan Periksa Ahli IT Terkait Kasus Prank KDRT Baim Wong
Ketidakhadiran Niko Surya, kata Paula, berdampak pada Niko dan keluarga Niko sendiri.
"Karena ini enggak hanya mempengaruhi saya, tetapi juga beliau dan keluarganya," sambungnya.
Selain itu, perceraiannya dengan Baim Wong, menurut Paula memberikan banyak pelajaran berharga dalam hidupnya.
Salah satunya adalah pentingnya seorang perempuan membangun kemandirian dan tidak sepenuhnya menggantungkan hidup pada pasangan.
"Kita enggak bisa bergantung ke manusia, saya sebagai manusia terus belajar lebih baik,” ucapnya.
Hotman Paris Tanggapi Putusan Hakim
Hotman Paris Hutapea menanggapi putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat mengetuk palu cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Lagi heboh lagi heboh, saya baru pertama kali dengar putusan hakim memakai istilah selingkuh dalam perkara perdata. Apakah chat misalnya dengan cowok, pergi makan dengan cowok, itu sudah bukti selingkuh?,” kata Hotman, dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial.
Hotman menuturkan, tidak semua interaksi dengan lawan jenis dapat dikatakan sebagai bentuk perselingkuhan.
Bahkan, kata Hotman, di mata hukum, pergi ke luar kota dengan lawan jenis belum bisa disebut selingkuh.
Seseorang bisa dinyatakan telah berselingkuh ketika ada bukti telah melakukan hubungan intim.
“Bahkan pergi ke luar kota pun belum bisa disebut selingkuh. Di mata hukum lho. Kalau sekarang di mata hukum selingkuh itu harus benar-benar telah melakukan hubungan (intim)," ungkapnya.
Hotman Paris pun kurang setuju dengan istilah yang digunakan oleh hakim sidang cerai Baim dan Paula.
“Itu istilah hukum ya. Jadi saya agak kurang setuju pakai istilah selingkuh dalam putusan perdata, kecuali di dalam persidangan misalnya sudah ditunjukkan bukti (hubungan intim) di dalam kamar atau di mobil. Harus ada," tambahnya.
Hotman menerangkan, di mata hukum untuk sekedar berkirim pesan bukan termasuk selingkuh.
“Kalau cuma chattingan-chattingan, dekat sama cowok, di mata hukum itu bukan selingkuh," tuturnya.
Menurut Hotman, alasan yang bisa digunakan dalam putusan cerai Baim dan Paula bukan perselingkuhan, tapi pertengkaran terus menerus.
Istilah selingkuh sendiri digunakan jika sudah ada bukti valid yang menunjukkan adanya hubungan spesial dengan lawan jenis.
“Mungkin alasan yang tepat adalah di Undang-undang Perkawinan disebutkan perceraian karena pertengkaran terus menerus sebabnya apa? Ya misalnya si istri ada chat sama cowok yang bukan suami, pergi makan atau pergi ke luar kota,” ujar Hotman Paris.
“Itu adalah alasan yang bisa dipakai, pertengkaran terus menerus. Bukan istilah selingkuh. Karena selingkuh harus ada bukti. Sekali lagi ini bicara istilah hukum lho," kata pengacara yang pernah punya hubungan dengan artis Meriam Belina ini.