PBNU: Wayang Hanya Sebuah Sarana, Bukan Ajaran
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - KH Miftah Faqih sebagai Ketua PBNU mengatakan Wayang itu sebuah sarana bukan esensi boleh saja. Seperti tausiyah itu adalah sarana dakwah bukan ajaran. Wayang bukan ajaran jadi hanya strategi alat dakwah.
“Saat itu yang menjadi media dakwah selain wayang apa, sehingga tidak ada masalah. Kalau wayang dikatakan haram itu hanya logikanya saja yang kebalik-ballik. Jadi itulah budaya, kecerdasan tokoh itu dalam bagaimana bisa memasukkan dakwah yang damai,†ujarnya saat dihubungi Forumterkininews.id, Jakarta Rabu, (16/2).
Ia mengatakan, aturan ceramah mana yang disalahkan dan dilanggar itu tidak ada. Akan jadi dakwah ketika wayang sebuah kewajiban, wayang itu mubah. Sekarang ini ada film. Itu juga sebuah strategi alat untuk dakwah.
Baca Juga: Nasib Johnny Plate di NasDem Masih Tanda Tanya
Ketika kita mau ke Masjid itu memang harus jalan kaki saja. Menggunakan mobil bisa gak, lanjut dikatakannya, ketika ada hal itu dilihat dulu ini apakah subtansi atau esensial.
“Ini Ghoyah apakah sarana, kalau itu adalah Ghoyah maka dilhat pada aspek mana sesuatu itu misalnya Syahadat adalah roya pintu masuk Islam itu Syahadat,â€Âujarnya
Dijelaskan Miftah maka ini tidak bisa diganti, dan ketika seni itu adalah sarana untuk mensiarkan mempopulerkan sebuah agama maka silahkan saja. Jadi kalau ada orang bilang bahwa wayang haram, karena memang belum sampai ke tahap itu.
Baca Juga: Menkpolhukam Adakan Rapat untuk Bahas Mengenai Mafia Tanah
“Yang haram itu adalah meninggalkan sholat, karena wayang meninggalkan sholat, dan karena wayang itu menjadi perang, itu salah,†tukasnya.