Pekan Depan, Komisi II DPR Bahas Tahapan Pemilu 2024 Bersama KPU&Bawaslu
Nasional

Forunterkininews.id, Jakarta - Komisi II DPR RI memastikan membahas tahapan Pemilu 2024 bersama penyelenggara pemilu. Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan usai Rapat Kerja dengan Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, dan Kepala Staff Presiden di Gedung DPR, Jakarta Senin (4/4).
"Pekan depan anggota KPU/Bawaslu yang baru akan dilantik. Pembahasan tahapan Pemilu 2024 dilakukan setelah itu agar pembahasannya lebih leluasa karena mereka merupakan penanggung jawab utama," kata Doli.
Komisi II DPR RI bersama Pemerintah baru memutuskan hari pemungutan suara untuk pileg dan Pilpres 14 Februari 2024. Kemudian pilkada pada tanggal 27 November 2024.
Baca Juga: Sektor Parekraf Indonesia Menjadi Sorotan Dunia
Namun, menurutnya masih ada poin yang perlu dibahas dan disepakati bersama. Misalnya terkait masa kampanye, karena Pemerintah mengusulkan 90 hari. Kemudian KPU mengusulkan 120 hari, dan DPR mengusulkan 60â€â€75 hari.
"Tentu perlu ada pembahasan lebih lanjut. Ada keinginan agar kita menggunakan sistem digitalisasi dalam beberapa tahapan pada Pemilu 2024 karena pada Pilkada 2020 kita sudah menggunakan rekap elektronik meskipun masih uji coba," ujarnya.
Banggar Terima Usulan Anggaran Pemilu
Baca Juga: Ronald Tannur Bebas, Tim Investigasi KY Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Terkait anggaran Pemilu 2024, kata Doli, KPU dan Bawaslu sudah menyampaikan anggarannya ke Komisi II DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. Politisi Golkar mengatakan, Komisi II DPR memberikan catatan agar anggaran Pemilu 2024 dibuat efisien.
"Anggaran yang mereka sampaikan sudah kami berikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Namun, saat mereka menyampaikan anggaran tersebut, pembahasan dan siklus anggaran sudah selesai untuk tahun 2022," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pimpinan Komisi II DPR bersama pimpinan Banggar DPR dan perwakilan Kemendagri, KPU, serta Bawaslu telah mengadakan pertemuan bulan September 2021 untuk membicarakan anggaran Pemilu 2024.
Dalam pertemuan tersebut, pimpinan Banggar DPR menerima usulan anggaran Pemilu 2024. Selanjutnya Banggar akan menyampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat rapat pembahasan anggaran.
"Tinggal menunggu hasil pembahasan akhir antara pimpinan Banggar dan Kemenkeu. Saya dengar sudah ada persetujuan anggaran di tingkat Banggar DPR, tinggal dengan Pemerintah saja," katanya.