Pekan Depan, Seluruh Saksi di Kasus Firli Bahuri Kembali Diperiksa

FTNews, Jakarta – Tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa seluruh saksi. Mereka menjadi saksi dalam proses penyidikan kasus pemerasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, proses pemeriksaan tersebut akan penyidik lakukan mulai Senin, 27 November 2023.

“Jadi pasca penetapan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, mulai Senin tanggal 27 november 2023, sampai dengan satu minggu ke depan, penyidik telah menscedulkan untuk memeriksa saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya,” ujar Ade Safri, di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (24/11).

Nantinya, Syahrul Yasin Limpo pun akan kembali penyidik periksa.

“Betul termasuk memeriksa SYL, Minggu depan,” kata Ade Safri.

Selain itu pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pada ahli untuk membuat kasus menjadi terang.

“Pada tahap penyidikan sebelum ditetapkannya tersangka termasuk pemeriksaan terhadap para ahli yang insyaallah akan kita tuntaskan pada Minggu depan,” ujar Ade Safri.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi menjadi tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan perkara di Kementan RI.

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka setelah gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023 pukul 19.00 WIB bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Artikel Terkait