Pekan Depan, Shane Lukas Jalani Sidang Tuntutan Penganiayaan David

Forumterkininews.id, Jakarta – Terdakwa Shane Lukas kembali menjalani sidang lanjutan dalam kasus penganiayaan berat berencana, David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (3/8).

Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sudjono menyatakan bahwa terdakwa Shane Lukas akan menjadwalkan sidang tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

“Oke sidang pemeriksaan terdakwa sudah selesai, selanjutnya kita akan mendengar tuntutan penuntut umum,” kata Alimin, di PN Jaksel, pada Kamis (3/8).

Kemudian Alimin menjadwalkan sidang lanjutan terkait mendengar tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis pekan depan.

“Satu minggu ya penuntut umum ya, tanggal 10 Agustus 2023 untuk tuntutan?,” ujar Alimin.

“Sama dengan Mario?,” tanya Jaksa.

“Sama. 10 Agustus 2023 untuk tuntutan, oke ya. Ditutup ya,” jawab Alimin.

Sekedar informasi, Mario Dandy dan Shane Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu.

Kemudian akibat perbuatannya tersebut Mario Dandy dikenakan pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu Shane Lukas didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.

Artikel Terkait