Pekan ini, Polisi Bakal Gelar Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang

FTNews – Polisi bakal menggelar rekonstruksi kasus tewasnya anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, yang ditenggelamkan kekasih Tamara, YA di kolam renang wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Kemudian dalam waktu dekat akan dilakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syams, dikutip Selasa (27/2).

Lebih lanjut, Ade Ary belum dapat memastikan waktu digelarnya rekonstruksi tersebut. Namun ia mengungkapkan pekan ini akan dilaksanakan rekonstruksi.

“Iya dalam pekan ini. Untuk kepastian tanggalnya mohon waktu,” ucapnya.

Rekontruksi itu kata Ade akan dilaksanakan untuk mengumpulkan fakta-fakta dan menbuat kasus ini menjadi terang.

Selain itu mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menuturkan pihaknya akan mengusut kasus dengan tetap prosedural, profesional dan proporsional.

“Penyidik berkomitmen untuk terus ungkap kasus ini supaya terang benderang dan bisa lengkap fakta dan alat bukti,” jelasnya.

Untuk diketahui, polisi menyebut tersangka YA menenggelamkan anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante sebanyak 12 kali dengan waktu bervariatif.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan tersangka melihat situasi sekitar saat hendak menenggelamkan korban.

“Tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat. Lalu kemudian membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali,” kata Wira, di Polda Metro Jaya, Senin (12/2).

Kemudian dalam melancarkan aksinya tersebut, tersangka menenggelamkan korban dengan waktu yang bervariasi. Mulai dari 2 detik hingga hampir 1 menit.

Durasi waktu yang bervariasi antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik. Lalu 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik. Sedangkan yang terakhir adalah sebanyak 54 detik.

BACA JUGA:   PPATK Ajukan Tambahan Anggaran Rp63,7 Miliar

Sementara itu Wira menyebutkan tersangka menenggelamkan korban dengan waktu yang bervariasi lantaran penjaga kolam renang awasi.

Artikel Terkait

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...

DPR Sahkan UU Kementerian, Jumlah Sesuai Kebutuhan

FT News – DPR RI secara resmi telah mengesahkan...

KPPU Duga Lion Air Group Lakukan Monopoli Harga Tiket Pesawat

FT News – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga...