Pelaku Begal yang Gorok Leher Driver Taksi Online Ditangkap, Motifnya Judi Online
Sumatra Utara

Polisi mengungkap kasus perampokan sadis yang dialami pengemudi taksi online di Medan.
Adapun pelaku yang diketahui berinisial IDC (30) warga Jalan Pelita, Sei Beras Sekata, Kompleks Griya Mecirim Minimalis 1 Blok C 38.
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menggorok korban.
Baca Juga: 2 Polisi Gadungan Rampok Remaja Balap Liar Ditangkap
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan kasus ini berawal dari laporan yang diterima adanya tindak pidana perampokan terhadap seorang pengemudi taksi online di Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (4/11/2024).
"Korban bernama Khairul Putra Harahap mengalami luka di bagian lehernya setelah digorok pelaku menggunakan senjata tajam," ungkapnya.
Gidion menerangkan Tim Opsnal Satreskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Kota yang menerima laporan itu pun melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah CCTV di seputaran TKP.
Baca Juga: Pelaku Perampokan Sewa Jasa Sopir Taksi Online Tanpa Aplikasi
"Pelaku IDC ditangkap di Jalan Menteng Raya. Lalu ketika diperiksa mengakui perbuatannya," katanya.
Gidion mengungkapkan, pelaku setelah merampok korban lalu membawa kabur mobil korban namun berhasil ditemukan. Kemudian membuang senjata tajam di Jalan Banten, Labuhan Deli.
"Aksi perampokan sadis itu memang sudah direncanakan pelaku untuk menguasai mobil korban. Motifnya pelaku merampok hingga nyaris membunuh korban itu karena terlilit utang seperti pinjaman online dan judi online," ungkapnya.
Dari tangan pelaku, Gidion mengatakan turut disita barang bukti mobil korban, pisau, serta baju yang digunakan pelaku. Terhadap korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani perawatan medis dan kondisinya sudah berangsur pulih.
Terhadap pelaku sudah ditahan dan dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun kurungan penjara.