Pemerintah Diminta Sahkan RUU DOB dan Realisasi Otsus Jilid II
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Ratusan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Konferensi Mahasiswa Papua menggelar aksi damai di Gedung DPR dan Kementerian Dalam Negeri, Selasa (31/5).
Para mahasiswa mendesak Pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonom Baru (DOB) dan Realisasi Otsus Jilid II.
“Konferensi Mahasiswa Papua mendesak DPR segera mengesahkan DOB dan mendukung Otsus Jilid IIâ€Â, ujar perwakilan massa yang melaksanakan orasi.
Baca Juga: Ini Kriteria Calon yang Bakal Diusung PKB di Pilkada Serentak 2024
Dalam keterangan pers yang diterima forumterkini, massa aksi menolak segala bentuk aksi unjuk rasa / demo penolakan terhadap Pengesahan Daerah Otonomi Baru & Keberlanjutan Otsus Papua.
"Kami menghimbau seluruh elemen dan komponen masyarakat Papua ikut serta dalam menjaga keamanan & kondusifitas di tanah Papua," ujarnya.
Kemudian, massa aksi juga mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Daerah Otonom Baru (DOB) untuk 3 wilayah (Papua Selatan, Papua Tengah & Papua Pegunungan) demi percepatan pemeratan pembangunan dan kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Hari Air Sedunia, Bijak Gunakan agar Tak Perparah Krisis
Dalam aksinya di depan Gedung DPR/MPR RI, massa aksi ditemui anggota DPD RI Dapil Papua Barat, Filep Wamafma.
“Saya menyampaikan terima kasih banyak atas penyampaian aspirasi. Kami akan sampaikan dan tindak lanjuti sesuai mekanismeâ€Â, ujarnya di depan hadapan massa aksi.
Usai diterima oleh anggota dewan, massa bergerak menuju Kantor Kementerian Dalam untuk menyampaikan aspirasi.
Di Kantor Kemendagri, massa aksi diterima Perwakilan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri, Timotius.
“Kita terima aspirasi dari adik-adik mahasiswa. Kemudian akan segera kita tindaklanjuti," ujarnya.
Penanggung Jawab Aksi, Moyteur Boimasa mengatakan saat ini, Pemerintah dan DPR saat ini masih merancang tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. RUU ini ditargetkan selesai pada Juni 2022.
Ketiga RUU tersebut, yaitu tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan. Kemudian RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.