Lifestyle

Pemerintah Jepang Berencana Wajibkan Pria Ambil Cuti Ayah

Ario Vallentino Syahgatra
Selasa, 27 Februari 2024 | 00:00 WIB
Pemerintah Jepang Berencana Wajibkan Pria Ambil Cuti Ayah

FTNews - Pemerintah Jepang berencana untuk mewajibkan perusahaan yang memiliki karyawan lebih dari 100 untuk memberikan cuti ayah per April 2025. Keputusan ini adalah salah satu bentuk upaya untuk melibatkan sosok ayah dalam membesarkan anak.

rb-1

Pemerintah Jepang ingin para ayah dapat membesarkan anak dan tanggung jawab keluarga, namun tetap dapat mengelola pekerjaan.

Mengutip Japan Today, Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan mengajukan rancangan undang-undang untuk mengimplementasikannya di sekitar 50 ribu perusahaan.

Baca Juga: Divonis 10 Tahun, SYL Pernah Jadi Aktor

rb-3

Dalam sebuah survey fiskal untuk tahun 2022, laki-laki mengambil jatah cuti melahirkan hanya sebesar 17,1 persen. Sementara itu, sebanyak 80,2 persen dari perempuan mengambil jatah cuti tersebut.

Ilustrasi seorang ayah meluangkan waktu dengan anaknya. Foto: canva

Oleh karena itu, Pemerintah Jepang menargetkan agar para ayah untuk mengambil cuti dengan target setidaknya mencapai 50 persen.

Baca Juga: Jungkook BTS Rilis Single Lagu Bertajuk “Seven”

“Rencana cuti ayah tersebut juga akan mencakup target-target, seperti jumlah lembur per pekerja penuh waktu,” ungkap Kementerian Kesehatan Jepang.

Selain itu, Pemerintah Jepang juga akan meminta para perusahaan untuk menyerahkan data rencana cuti ayah tersebut ke biro ketenagakerjaan di kementerian. Lalu, data-data tersebut akan dipublikasi juga.

Jika perusahaan tidak mempublikasikan target mereka, maka pihak kementerian akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk perusahaan tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Jepang sudah mewajibkan perusahaan dengan lebih dari 1000 karyawan untuk mempublikasikan data persentase pekerja laki-laki yang mengambil cuti melahirkan.

Selain itu, kementerian juga berencana untuk mengajukan rancangan undang-undang lain pada sidang parlemen. Undang-undang ini untuk memperluas cakupan persyaratan pengungkapan data cuti ayah kepada perusahaan dengan lebih dari 300 karyawan per April 2025.

Tag Ayah Cuti Melahirkan Jepang Lifestyle

Terkini