Pemerintah Percepat Sertifikasi Dapur MBG, Menkes: Dalam Satu Bulan ke Depan harus Selesai

Nasional

Minggu, 28 September 2025 | 22:17 WIB
Pemerintah Percepat Sertifikasi Dapur MBG, Menkes: Dalam Satu Bulan ke Depan harus Selesai
Dapur MBG/Foto: dok BGN

Pemerintah mewajibkan seluruh SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS) untuk mencegah terulangnya insiden keracunan MBG.

rb-1

Terkait dengan itu, pentingnya percepatan SLHS bagi seluruh dapur makan bergizi gratis (MBG) guna memastikan standar kebersihan, kualitas sumber daya manusia (SDM), dan proses pengolahan makanan yang aman dan layak bagi masyarakat.

Proses Persiapan Makanan akan Dikontrol

Baca Juga: Respons Santai Nafa Urbach Dipandang Sebelah Mata Jadi Anggota DPR

rb-3

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa dalam waktu satu bulan ke depan, proses percepatan ini harus selesai.

Pemerintah pusat dan daerah akan bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengontrol proses persiapan makanan. "Mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga penyajian makanan. Semua proses ini sudah disepakati bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Menkes Budi, Minggu (28/9/2025).

Baca Juga: Peredaran Uang dalam Program MBG Capai Rp28 Triliun, Prof Dadan: Itu bukan Uang APBN tapi Mitra BGN

Langkah-langkah Mengatasi KLB

Pemerintah mengambil sejumlah langkah guna menindaklanjuti Kejadian Luar Biasa (KLB) yang terjadi di beberapa lokasi Program Prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperkuat tata kelola program secara menyeluruh.

1.Menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah untuk dilakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh.

2.Melakukan evaluasi terhadap disiplin, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG, tidak terbatas pada lokasi terdampak.

3.Memperbaiki proses sanitasi, khususnya terkait kualitas air dan pengelolaan limbah, yang kini diawasi secara nasional.

4.Memastikan keterlibatan lintas sektor, di mana kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam program MBG diminta aktif berperan dalam proses perbaikan.

5.Mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak, bukan lagi sekadar administratif.

6.Meminta Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengoptimalkan peran Puskesmas dan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) untuk melakukan pemantauan rutin dan berkala terhadap pelaksanaan MBG di daerah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan seluruh langkah diambil secara terbuka dan akuntabel agar masyarakat yakin makanan dalam program MBG benar-benar aman, sehat, dan bergizi.

“Seluruh proses ini kami lakukan terbuka agar masyarakat tahu bahwa negara hadir dan tidak main-main dalam menjaga anak-anak Indonesia,” kata Zulkifli Hasan.***

Tag Program MBG Pemerintah Percepat Sertifikasi SLHS

Terkait

Terkini