Nasional

Pemerintah Segera Audit Ponpes Berusia Ratusan Tahun

08 Oktober 2025 | 09:14 WIB
Pemerintah Segera Audit Ponpes Berusia Ratusan Tahun
Evakuasi ambruknya musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. [Instagram]

Pemerintah segera melakukan audit dan pendataan pondok pesantren di Indonesia yang berusia ratusan tahun.

rb-1

Kebijakan itu diambil buntut peristiwa ambruknya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar usai bertemu dengan Menag Nasarudiin Umar di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga: Insiden Tembok Roboh, Kemenag Lakukan Investigasi Bangunan Lain

rb-3

"Pesantren yang baru saja mengalami musibah seperti di Sidoarjo beberapa waktu yang lalu memang usiannya 125 tahun. Rata-rata pesantren-pesantren dengan bangunan yang sangat tua itu tidak diikuti dengan perencanaan yang memadai," ungkap Cak Imin.

3 Faktor Penyebab Ponpes Tidak Penuhi Standar

Baca Juga: Fantastis! Sejak Jadi Menko Harta Kekayaan Muhaimin Iskandar Meroket Tanpa Hutang Total Rp37,4 Miliar

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. [Int]Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. [Int]

Cak Imin menyampaikan tidak terpenuhinya standar pondok pesantren di Indonesia lantaran tiga hal, pertama keterbatasan anggaran.

Dia mengatakan hal itu membuat pesantren kerap melakukan tambal sulam saat pembangunan.

"Yang kedua, karena usia yang sangat tua, maka kita akan evaluasi dan kita akan mulai dari pesantren yang paling tua dan yang paling rawan untuk terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya.

Faktor ketiga yakni sebagian pesantren bertahan dengan independensi. Sehingga, lanjut Cak Imin, Pemerintah akan berkoordinasi agar pondok pesantren mau beradaptasi dengan menanggulangi ancaman rawan dari segi bangunan fisik.

Pemerintah mencatat, jumlah lembaga ada sebanyak 344 ribu, kemudian pesantren dengan asramanya ada 42 ribu, kemudian madrasah diniya sebanyak 104 ribu, lembaga pendidikan Al-Quran ada 194 ribu hingga peserta didik kurang lebih 9,8 juta siswa dan santri. Dan, jumlah pendidiknya 1,16 juta pendidik yang tersebar di berbagai tempat.

Cak Imin mengatakan bersama Menag akan bekerja sama mengatasi penyelamatan pesantren-pesantren yang berusia tua.

Pemerintah akan memprioritaskan melakukan penanganan Pondok Pesantren yang usianya 100 tahun hingga 200 tahun.

"Kita melakukan audit pesantren-pesantren tua apalagi di atas 100, 200 tahun, yang tentu koordinasi bersama Menteri PU. Audit bangunan, lalu kita carikan untuk renovasinya, yang tua dulu rawan dulu," sebut Cak Imin.

Cak Imin mengatakan prioritas renovasi dilakukan terhadap Ponpes yang paling rawan lebih dulu. Baru kemudian perbaikan dilakukan terhadap Pondok Pesantren yang usia tua.

"Yang menyangkut mana yang diprioritaskan, kita sudah memutuskan, yang kita prioritaskan adalah yang paling rawan. Yang kedua, yang paling tua, itu dua prioritas," jelasnya.

Cak Imin belum bisa bicara lebih jauh terkait Ponpes Al Khoziny. Dia menyebut proses audit dan penanganan dilakukan kepolisian dan Kementerian PU.

Cak Imin juga mengungkap pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pondok Pesantren.

Satgas ini bakal melakukan pendataan hingga audit bangunan ponpes di Indonesia.

"Kami akan membentuk Satuan Tugas Pembangunan Pesantren dimulai dari yang paling rawan. Dimulai dengan audit oleh pasukannya Pak Menteri PU," sebut Cak Imin.

Cak Imin menegaskan seluruh pembangunan ponpes wajib memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG). Proses pembangunan ponpes akan dihentikan jika tidak memiliki PBG.

"Penting dipastikan semua proses bangunan tanpa izin dihentikan. Hentikan dulu, saya minta kepada seluruh pesantren-pesantren yang sedang membangun untuk menghentikan sementara karena harus izin. Ini kita bisa maklumi karena pesantren rata-rata usianya 100 tahun, 150 tahun, yang di Sidoarjo ini 125 tahun usianya. Nah, mereka harus terus kita ajak untuk bersama-sama mengatasi," ungkap dia.

Pembangunan Tanpa Izin Diminta Disetop

Ilustrasi Ponpes Al-Khoziny. [Foto BNPB]Ilustrasi Ponpes Al-Khoziny. [Foto BNPB]

Cak Imin meminta seluruh pondok pesantren mengurus izin persetujuan bangunan gedung. Jika belum, pembangunan gedung yang masih berjalan harus dihentikan dahulu.

"Bangun sekecil apa pun harus ada PBG. Nah, karena itu, sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan free. Yang penting dipastikan semua proses pembangunan tanpa izin hentikan. Hentikan dulu," kata Cak Imin

Pemerintah akan turun tangan membantu perizinan bangunan. Satgas Penataan Pembangunan Pesantren juga dibentuk untuk mempercepat pendataan dan audit.

Cak Imin berharap upaya ini bisa mengantisipasi insiden Pesantren Al Khoziny terulang lagi. Dia pun mewanti-wanti para pengurus pondok pesantren.

"Saya sampaikan kepada masyarakat, khususnya para kiai, para tokoh-tokoh pesantren, cukup satu kali ini saja. Jangan pernah ada lagi peristiwa musibah yang mengharukan dan mengerikan," ujar dia.

Selanjutnya, pemerintah bakal menyiapkan anggaran untuk membuat pondok pesantren di Indonesia lebih baik. Dengan anggaran yang terbatas, Cak Imin tetap optimistis upaya pemerintah bisa optimal.

"Kepada masyarakat pesantren, moga-moga rezekinya tambah banyak pesantren ini, pemerintah ada anggaran. Tapi kita usahakan semaksimal mungkin ada anggaran untuk menangani terutama yang rawan-rawan kecelakaan itu," ucapnya.

Tag Muhaimin Iskandar Sidoarjo Audit Al Khoziny ponpes pemerintah ponpes tua ratusan tahun

Terkait

Terkini