Fantastis! Sejak Jadi Menko Harta Kekayaan Muhaimin Iskandar Meroket Tanpa Hutang Total Rp37,4 Miliar
Metropolitan

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Politikus PKB yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto, tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp37,4 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harta kekayaan Cak Imin naik jika dibandingkan laporan saat maju sebagai wakil presiden di Pilpres 2024 lalu.
Cak Imin melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 31 Desember 2024 bahwa memiliki tanah dan bangunan senilai Rp36.080.000.000.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor KONI Jatim, Sejumlah Dokumen Ikut Disita!
Harta kekayaan tersebut dengan rincian tanah seluas 386 meter persegi di Jakarta Selatan hasil sendiri senilai Rp3.680.000.000; dan tanah dan bangunan seluas 300/200 meter persegi Jakarta selatan hasil sendiri senilai Rp3.000.000.000.
Kemudian tanah seluas 595 meter persegi di Jakarta Selatan hasil sendiri senilai Rp5.950.000.000; serta tanah dan bangunan seluas 670/1500 meter persegi di Jakarta Selatan hasil sendiri di Jakarta Selatan senilai Rp23.450.000.000.
Kemudian untuk alat transportasi dan mesin, Cak Imin memiliki total nilai Rp259.000.000 dengan rincian motor Piaggio 2007 hasil sendiri senilai Rp9.000.000, mobil Toyota Alphard 2009 hasil warisan senilai Rp250.000.000.
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani: Segera Tindak Lanjuti Dugaan Suap Jaksa dan Hakim
Cak Imin memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp233.500.000; serta kas dan setara kas senilai Rp 910.269.615. Sementara, dia tidak memiliki surat berharga dan hutan.
Adapun total kekayaan Cak Imin sebesar Rp37.482.769.615. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan dengan LHKPN yang dilaporkan pada 17 Oktober 2023 untuk kepentingan Pilpres 2024, dengan total kekayaan Rp25.975.043.212.
Berdasarkan perbandingan dokumen LHKPN tersebut, kepemilikan tanah dan bangunan Cak Imin justru mengalami pengurangan jumlah, namun begitu nilainya meningkat hingga Rp11 miliar lebih.