Pemerintah Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Libur nasional dan cuti bersama tahun depan berjumlah 24 hari.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan hal itu.
“Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,†ujarnya, usai menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB), Selasa (11/10).
Baca Juga: Jokowi Kembali Kunjungi Provinsi Maluku Karena Sambutan Hangat Warganya
Muhajir menjelaskan libur nasional berjumlah 16 hari. Dia menambahkan untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan menjadi 8 hari.
"Sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari," lanjutnya.
Berikut hari libur nasional tahun 2023:
Baca Juga: Gantikan Habiburokhman, Imron Amin Jabat Wakil Ketua MKD
– 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi
– 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
– 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih
– 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
– 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
– 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
– 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila
– 4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE
– 29 Juni (Kamis) : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
– 19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
– 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI
– 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad saw.
– 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal
Adapun cuti bersama tahun 2023 adalah sebagai berikut:
– 23 Januari (Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– 23 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
– 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
– 2 Juni (Jumat) : Hari Raya Waisak 2567 BE
– 26 Desember (Selasa) : Hari Raya Natal