Hukum

Pemilik HP yang Chatnya Dihapus Terkuak, Dalang yang Perintahkan Penghapusan Diburu KPK

23 Desember 2025 | 23:58 WIB
Pemilik HP yang Chatnya Dihapus Terkuak, Dalang yang Perintahkan Penghapusan Diburu KPK
KPK mengungkap pemilik HP yang chatnya dihapus dalam kasus suap Bupati Bekasi. [Dok. Ist]

Penyidik KPK menemukan adanya chat dalam handphone yang dihapus saat melakukan penggeledahan di kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi.

rb-1

Penggeledahan terkait dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam penggeledahan pada, Senin (22/12/2025), KPK menyita lima barang bukti elektronik (BBE), di antaranya handphone.

Baca Juga: KPK Telusuri Aliran Duit Korupsi Iklan Bank BJB, Buka Peluang Periksa Aura Kasih

rb-3

Dari penyelidikan, penyidik KPK menemukan adanya beberapa percakapan yang dihapus. Lantas siapa pemilik HP yang chatnya dihapus tersebut?

"Diduga milik pihak-pihak di dinas atau yang merupakan kepala dinas," tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (23/12) malam.

Dugaan tersebut muncuk setelah KPK mengekstrak HP tersebut. Namun, tidak dijelaskan siapa sosok kepala dinas yang dimaksud.

Baca Juga: Siapa Sosok yang Perintahkan Bupati Bekasi Hapus Chat? Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek

Telusuri Dalang yang Perintahkan Penghapusan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]KPK juga akan mendalami pihak yang menyuruh atau memberi perintah penghapusan chat tersebut.

Pendalaman akan dilakukan pada pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya.

"Kemudian jika ada, itu nanti siapa, motifnya apa, itu nanti tentu akan didalmi oleh penyidik dalam proses pemeriksaan nantinya," ujar Budi.

Tiga Tersangka

1 2 Tampilkan Semua
Tag KPK Ade Kuswara Kunang Chat Dihapus Kasus Bupati Bekasi Kepala Dinas Bekasi