Pemilik HP yang Chatnya Dihapus Terkuak, Dalang yang Perintahkan Penghapusan Diburu KPK
Penyidik KPK menemukan adanya chat dalam handphone yang dihapus saat melakukan penggeledahan di kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Penggeledahan terkait dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam penggeledahan pada, Senin (22/12/2025), KPK menyita lima barang bukti elektronik (BBE), di antaranya handphone.
Baca Juga: KPK Telusuri Aliran Duit Korupsi Iklan Bank BJB, Buka Peluang Periksa Aura Kasih
Dari penyelidikan, penyidik KPK menemukan adanya beberapa percakapan yang dihapus. Lantas siapa pemilik HP yang chatnya dihapus tersebut?
"Diduga milik pihak-pihak di dinas atau yang merupakan kepala dinas," tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (23/12) malam.
Dugaan tersebut muncuk setelah KPK mengekstrak HP tersebut. Namun, tidak dijelaskan siapa sosok kepala dinas yang dimaksud.
Baca Juga: Siapa Sosok yang Perintahkan Bupati Bekasi Hapus Chat? Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek
Telusuri Dalang yang Perintahkan Penghapusan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]KPK juga akan mendalami pihak yang menyuruh atau memberi perintah penghapusan chat tersebut.
Pendalaman akan dilakukan pada pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya.
"Kemudian jika ada, itu nanti siapa, motifnya apa, itu nanti tentu akan didalmi oleh penyidik dalam proses pemeriksaan nantinya," ujar Budi.
Tiga Tersangka