Pemprov DKI Jakarta akan Kaji kebijakan “4 in 1â€Â
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengkaji kebijakan sistem “4 in 1†untuk pengguna mobil pribadi. Hal ini sebagai langkah mengurangi polusi di Jakarta.ÂÂ
"Iya, (usulan 4 in 1) nanti dibahas, sekitar dua minggu lagi," kata Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI mengutip Antaranews, Jakarta Pusat, Selasa (15/8).
Heru menyebut, kebijakan ini mereka bahas karena kendaraan bermotor menyumbang 50 persen polusi udara di Jakarta. "Kalau dihitung-hitung, 50 persen disumbang polusi dari transportasi," sebut Heru.
Baca Juga: BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem Akhir Pekan Ini
Ia pun mengimbau masyarakat beralih ke transportasi publik, seperti KRL, TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta, sebagai langkah memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
Sebagai informasi, pemerintah mempertimbangkan sistem “4 in 1†untuk mobil yang melintas sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), agar mengurangi jumlah kendaraan yang melintas.
Terpisah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, akan mempertimbangkan kebijakan tersebut bersama pihak terkait. Saat ini tingkat utilitas mobil di Jabodetabek hanya digunakan oleh dua orang dalam satu kendaraan.
Baca Juga: Tembok Roboh di Pondok Aren Timpa Empat Pekerja, Satu Tewas
Hal ini membuat jumlah kendaraan semakin tinggi sehingga meningkatkan jumlah emisi gas buang ke udara.