Pemprov Jakarta Bikin Regulasi Satu Alamat Tiga KK, Warganet: Nyusahin
Metropolitan

FTNews - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jakarta, Budi Awaluddin menjelaskan isu regulasi satu alamat tiga KK atau Kartu Keluarga. Warga yang terdampak akan dipindahkan ke rumah susun.
Rencananya, Disdukcapil akan memeriksa kondisi dan mengecek jumlah penghuni dalam satu rumah. "Kita lihat rumahnya juga, kondisinya. (Kalau) enggak mungkin ruangannya segala macem, ya kita alihkan ke rumah susun nanti," ujar Budi di Jakarta Pusat, Minggu (19/5).
Meski demikian, Budi tidak merinci rusun mana yang digunakan untuk menampung warga terdampak regulasi satu alamat tiga KK.
Baca Juga: Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan di Subang!
Satu alamat tiga kk Foto: Antara
Respon Warganet
Warganet sosial media X merespon negatif rencana regulasi ini. Mereka menyebut pemerintah menyusahkan warga.
Baca Juga: KPU Jakarta Butuh 801 PPS untuk Pilkada 2024, Berminat?
"Pemerintah sudah ga kasih fasilitas rumah terjangkau sekarang orang tinggi di kontrakan juga ga boleh lebih dari 3 KK," kata @Rince***
"Nyusahin warga aja," ujar @erma***
Rencana regulasi satu alamat tiga kk menurut warganet tidak menyentuh akar masalah, yaitu akses kepemilikan rumah.
"Satu rumah KK-nya banyak itu salah satunya karena gak mampu akses perumahan. Solusinya malah dilarang bikin KK. Emang rada - rada nih orang-orang," sebut @angga***
Sebelumnya, pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana membuat regulasi satu alamat tiga KK atau Kartu Keluarga. Regulasi disebut untuk penataan penduduk Jakarta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyampaikan hal ini dalam rapat kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama 2024, Sabtu (19/5).
"Kita perlu membatasi, kita sepakati bersama agar satu alamat tempat timggal hanya diperbolehkan memiliki tiga kartu keluarga," kata Joko dalam rapat kerja yang disiarkan melalui siaran YouTube.
Regulasi satu alamat tiga KK untuk menata penduduk Jakarta, karena pihaknya menemukan warga Jakarta menempati rumah secara bergantian. "Di Jakarta satu alamat bisa sampai 13 sampai 15 KK. Ada juga satu rumah isinya bisa sampai enam atau sembilan kepala keluarga," katanya.