Pemprov Riau Gelontorkan Rp2,35 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Ketenagakerjaan
Riau

Pemerintah Provinsi Riau menggelontorkan dana Rp2,351 miliar untuk Jaminan Kesehatan Ketenagakerjaan para pekerja di Riau. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat.
Ia mengatakan, langkah itu adalah bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan jaminan atau perlindungan kesehatan ketenagakerjaan kepada masyarakatnya, “Untuk sumber anggarannya kami ambil dari DBH sawit,” ujar Boby Rachmat, Selasa (29/10/2024), dilansir mediacenter.riau
Ditambahkannya, program ini bisa terealisasi tidak terlepas dari dukungan BPJS Ketenagakerjaan, yang berkolaborasi dengan Disnakertrans Riau.
Baca Juga: Bantu Pekerja Formal hingga UMKM, Fitur 'Daftar BPJS Ketenagakerjaan' Diluncurkan
Pihaknya sendiri menargetkan, ke depannya tidak ada lagi masyarakat Riau yang tidak memiliki Jaminan Kesehatan Ketenagakerjaan.
“Mungkin sampai hari ini belum semua orang mendapatkannya. Tapi kami terus berusaha memaksimalkan pendapatan supaya harapan kita bisa terwujud,” ulangnya.
Selain itu, pihaknya juga dibantu dalam mendata oleh pemerintah kabupaten/kota serta pihak lainnya.
Baca Juga: Bobby Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan pada 14 Ribu Pekerja Informal
Agar program ini bisa berjalan lebih maksimal, pihaknya mengharapkan masyarakat juga ikut serta memberikan informasi orang yang layak dibantu untuk mendapatkan Jaminan Kesehatan Ketenagakerjaan. ***