Penanganan Kasus Penyimpangan Pajak di Jakarta Masih Minim

Forumterkininews.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penyidikan 315 kasus tindak pidana perpajakan. Namun yang maju ke penyidikan hanya 75 kasus.

Untuk mengatasi hal ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) se-DKI mengadakan pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya untuk membahas penegakan hukum bidang perpajakan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak, Aim Nursalim Saleh mengakui, pihaknya tengah bekerja keras menyelesaikan kasus perpajakan.

Terbaru, pihaknya telah melimpahkan satu tersangka berinisial Hadi Ismanto (HI) (39) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. HI diduga merugikan negara hingga Rp10.2 miliar.

Dikatakan Kepala Seksi Penyidikan I Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Teguh Widodo, dari target penyelasaian 75 kasus penyimpangan pajak, sudah diselesaikan 68% atau 48 kasus.

“Jadi, secara nasional jumlah penyidik ada 608 orang. Itu menangani 315 kasus. Perkara P-21 sebanyak 0,4%. Sita aset 0,2. Tahap II 0,35%,” kata Teguh, di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (23/11).

Selanjutnya, Kepala Kejati DKI Jakarta, Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya mendukung upaya penuntasan perkara tindak pidana di bidang perpajakan.

Saat ini, kata Febrie, proses hukum sejumlah kasus perpajakan yang dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera diproses ke pengadilan.

“Kita dalam posisi jaksa penuntut umum (JPU) dengan rekan-rekan penyidik menjadi satu kesatuan pemikiran dalam melihat fenomena penyimpangan yang masuk dalam kualifikasi pidana,” kata Febrie dalam pernyataannya di Kembang Gula Restaurant Jl Jendral Sudirman, Jakarta, Rabu (23/11/2021).

Lebih lanjut, Mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus itu berharap, masyarakat semakin patuh untuk membayar pajak.

Dengan begitu, lanjut Febrie, kasus tindak pidana perpajakan tak mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

BACA JUGA:   Menkeu Minta Persetujuan DPR RI Naikkan Tarif Listrik

“Ini harus berjalan linear dengan kesadaran wajib pajak. Ada langkah-langkah lain untuk mensosialisasikan kesadaran wajib pajak,” papar Febrie.[]

Artikel Terkait