Pencetakan Ulang e-KTP DKJ Berpotensi Jadi Lahan Korupsi

Daerah

Rabu, 20 September 2023 | 00:00 WIB
Pencetakan Ulang e-KTP DKJ Berpotensi Jadi Lahan Korupsi

Forumterkininews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan, seluruh warga DKI Jakarta harus mencetak ulang e-KTP DKI sebagai penyesuaian status Dewan Khusus Jakarta (DKJ). 

rb-1

Pakar kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, tidak ada urgensi dalam pencetakan ulang e-KTP DKI menjadi DKJ. Ia mengatakan, pencetakan e-KTP DKJ seharusnya untuk masyarakat yang baru memiliki KTP.

“Menurut saya cetak ulang KTP ga da urgensinya. Kalo KTP masyarakat DKI ya biarin aja, ga usah berubah, karena itu munculnya banyak pemborosan anggaran,” ujar Trubus pada Forumterkininews.id, Selasa (19/9) malam.

Baca Juga: Lantaran Murah, Minyak Goreng jadi Barang Langka

rb-3

Ia mengatakan, pencetakan ulang e-KTP bagi masyarakat akan berpotensi menjadi lahan korupsi. Selain itu, membutuhkan banyak anggaran untuk pencetakan ulang e-KTP. Apalagi, jumlah penduduk Jakarta saat ini mencapai 11 juta jiwa.

“Selanjutnya yang menurut saya penting itu bagaimana penduduk Jakarta yang tidak tinggal di Jakarta, kan banyak seperti itu. Itu harus ditata ulang, sehingga nanti ada sentra layanan khusus untuk mereka.” katanya. 

Dosen Ilmu Hukum Universitas Trisakti ini menuturkan, pencetakan ulang e-KTP membutuhkan waktu lama. Lantaran, Pemprov DKI harus melakukan sosialisasi ke masyarakat secara menyeluruh. Selain itu, membutuhkan anggaran yang besar saat sosialisasi itu dilakukan.

Baca Juga: PMI Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi di Hari Ulang Tahunnya

“Tujuannya agar anggaran mengalir kan. Kan itu jadi masalah. Itu ga perlu dilakukan, yang penting masyarakat sejahtera,” imbuhnya.

Tag Daerah DKJ pencetakan ulang e-ktp

Terkini