Pencuri Cafe di Medan Terpincang-pincang Ditembak Polisi
Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur.
“Pelaku berusaha melawan dan kabur saat akan diamankan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikan perlawanan,” tegas Kompol Agus.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu potong baju warna hitam merah yang digunakan saat beraksi serta uang tunai Rp35 ribu, hasil penjualan barang curian.
Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan pencurian bersama seorang rekannya bernama Sofyan Hakim, yang kini masih dalam pengejaran polisi.
“Pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah ditangkap pada tahun 2019 dan menjalani hukuman satu tahun enam bulan,” ungkap Kapolsek.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Medan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya dan melengkapi barang bukti.