Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Farhat Abbas Terkait Dugaan Penistaan Agama

Hukum

Kamis, 18 April 2024 | 00:00 WIB
Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Farhat Abbas Terkait Dugaan Penistaan Agama

FTNews - Seorang pendeta bernama Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama buntut ceramahnya yang membandingkan zakat antara umat Islam dengan Kristen.

Adapun video tersebut viral di media sosial X salah satunya dalam akun @Munir_Timur, yakni Pendeta Gilbert Lumoindong mambandingkan zakat antara umat Islam dengan Kristen yang dianggap keliru.

rb-1

Pernyataan Pendeta Gilbert itu dianggap menghina agama Islam karena hanya membayar zakat 2,5 persen saja. Sementara itu umat Kristen biasa bersedekah 10 persen.

Selain itu Pendeta Gilbert juga menyinggung soal ibadah salat umat Islam yang harus bersuci dulu. Kemudian ia melanjutkan ceramahnya bahwa umat Kristiani sudah disucikan oleh darah Yesus.

Baca Juga: Casis Bintara Polri Kena Begal Diterima Jadi Anggota Polri

rb-3

"Saya Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu 2,5 persen gua 10 persen. Bukan berarti gua jorok, disucikan oleh darah Yesus," kata Pendeta Gilbert.

Gilbert juga membandingkan dengan sedekah 10 persen, yakni umat Kristiani tidak perlu repot ibadah karena hanya bernyanyi. Sementara itu ibadah umat Islam cukup berat, karena harus melipat kaki saat atahiyat akhir.

Menanggapi hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebutkan bahwa peristiwa tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Komjen Pol Rycko Amelza Daniel Ditunjuk Sebagai Kepala BNPT 

“Untuk masalah laporan yang kami terima kemarin di SPKT ada di laporkan. Pelapornya atas nama Farhat Abbas,” kata Wira, di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis (18/4).

Wira menyebutkan saat ini pihaknya tengah mendalami layangan laporan polisi dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi untuk dilakukan pendalaman. Jadi kami mohon waktu dulu untuk dilakukan pendalaman,” jelas Wira.

Tag Hukum Dipolisikan Penistaan Agama Pendeta Farhat Abbas Metropolitan Gilbert Lumoindong

Terkini