Pengadilan Australia Angkat Blokir Video Penikaman Uskup di X

FTNews – Pengadilan Australia memutuskan untuk mengangkat pemblokiran sementara video penikaman uskup yang beredar di X. Mereka tidak ingin memperpanjang pemblokiran yang eSafety Commissioner Australia minta.

Permasalahan ini berawal dari pelarangan peredaran video penikaman seorang uskup di media sosial X oleh eSafety Commissioner Australia. Namun, X menolak akan perintah penghapusan konten tersebut. Mereka hanya membatasi agar masyarakat Australia tidak dapat melihat video tersebut, namun video tersebut masih bebas tayang di luar Australia.

Melansir Reuters, pada hari Senin (13/5), Hakim Pengadilan Federal Geoffrey Kennett menolak perpanjangan pemblokiran tersebut. Saat ini, ia masih belum mengungkapkan apa alasan penolakan tersebut. Namun, alasan tersebut akan ia sampaikan dalam waktu dekat, dalam sebuah persidangan pada hari Rabu (15/5).

Media sosial besutan Elon Musk ini menjadi musuh bagi para anggota Pemerintah Australia, termasuk Perdana Menteri Australia Anthony Albanese. Bahkan, ia pernah memanggil Elon Musk sebagai “miliuner arogan” akibat permasalahan ini. Namun, Musk hanya membalasnya dengan mengkritisi tatanan regulasi mereka dengan meme di X dan menggambarkannya sebagai penyensoran.

Menganggap X Sebagai Hipokrit

Ilustrasi akun X milik Elon Musk. Foto: Dan Kitwood

Sebelumnya, pengacara yang mewakilkan Pemerintah Australia, Tim Begbie, juga membandingkan platform tersebut dengan perusahaan milik Mark Zuckerberg, Meta. Saat eSafety Commissioner meminta hal yang serupa kepada mereka, Meta langsung menuruti perintah tersebut.

Selain itu, ia merasa tindakan X menunjukan sisi hipokritnya. “X mengatakan, penghapusan secara global hanya masuk akal jika X yang melakukan hal tersebut. Karena X ingin melakukan hal tersebut. Tetapi, hal tersebut menjadi tidak masuk akal saat X harus mengikuti hukum Australia,” jelasnya.

Begbie mengungkapkan bahwa permasalahan ini bukan semerta-merta hanya berkaitan dengan kebebasan berpendapat. Namun, juga mengenai kepraktisan hukum di Australia. Di mana, mereka memberikan wewenang kepada regulator untuk melindungi penduduknya dari konten yang berbahaya.

BACA JUGA:   Fitur Baru Google Mengancam Eksistensi Media Pemberitaan

Saat ini, X hanya melakukan geo-blocking atau membatasi pengguna X di Australia tidak dapat menonton video penikaman uskup di X. Mereka merasa bahwa peraturan dalam satu negara tidak dapat mengatur internet secara keseluruhan.

Artikel Terkait

Live Streaming di Indonesia, Youtuber IShowSpeed Sampai Dibikin Nangis!

FT News - Seorang Youtuber asal Amerika Serikat (AS), IShowSpeed,...

Respon Polos Orang Indonesia saat Bertemu Youtuber Speed: Dia Siapa?

FT News - Youtuber Speed atau IShowSpeed sedang berkunjung...

Patch Update Wasteland Storm di Garena Undawn Bakal Hadir 19 September

Garena Undawn akan merilis pembaruan patch update Wasteland Storm...

Cek Nomor HP, Ada Aplikasi Selain GetContact

FT News – Akun Fufufafa semakin ramai diperbincangkan oleh...