Pengakuan Korban Penyekapan, Dapat Ancaman Hingga Diminta Jual Ginjal

Metropolitan

Jumat, 19 Juli 2024 | 00:00 WIB
Pengakuan Korban Penyekapan, Dapat Ancaman Hingga Diminta Jual Ginjal

FTNews - Polisi mengungkap pengakuan pria berinisial MRR (23) yang diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan puluhan orang. Diketahui peristiwa ini terjadi sebuah cafe yang terletak di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa korban sempat mendapat ancaman pembunuhan saat disekap. Bahkan korban juga disuruh oleh para terduga pelaku untuk makan batu.

rb-1

“Berdasarkan keterangan korban, korban mengalami penyekapan dan pada saat disekap, korban mengalami pemukulan, disundut dengan rokok kemudian disuruh makan batu, kemudian korban juga mendapatkan ancaman akan dibunuh apabila melarikan diri atau menghilang,” ucap Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (19/7).

Selain itu korban mengatakan juga pernah diminta agar menjual ginjal. Hal ini diminta pelaku agar hasil penjualannya digunakan membayar utang korban.

Baca Juga: Wanita Tewas dengan Wajah Hancur di Pulau Pari, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

rb-3

“Korban pernah diajak bersama-sama ke rumah sakit untuk proses penjualan ginjal tersebut namun tidak jadi. Selain disiksa dan disekap, korban juga mengalami kehilangan barang-barangnya, jadi barang-barangnya itu diambil, barang pribadi korban,” kata Ade Ary.

Sementara itu hingga saat ini yang masih didalami Polres Metro Jakarta Timur dalam kasus ini adalah dugaan pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHP. Kemudian juga Pasal 333 KUHP terkait penyekapan atau perampasan kemerdekaan dan juga dugaan penganiayaan dan dugaan kekerasan secara bersama-sama di muka umum atau pengeroyokan.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Polda Metro Jaya, pada Senin (15/7/2024) (Foto: FTNews / Adinda Ratna Safira)

Untuk diketahui, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan. Namun ternyata terlapor dalam kasus ini juga melayangkan laporan terhadap korban.

Baca Juga: Alasan Ibu Lecehkan Anak di Tangerang

“Informasi yang berkembang antara terlapor dan pelapor mereka sekarang saling melapor satu sama lain. Yang terlapor melapor pelapor, yang pelapor melaporkan terlapor,” kata Nicolas, di Polda Metro Jaya, pada Senin (15/7).

Lebih lanjut Nicolas menyebutkan laporan yang dilayangkan oleh terlapor adalah soal penggelapan dan dikatakan cerita-cerita yang disampaikan keluarga korban itu hoaks.

Sementara itu Nicolas mengatakan mengenai laporan soal dugaan penyekapan ini pihaknya belum memeriksa terlapor H. Pasalnya pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Ya (terlapor) pasti kita akan periksa, tapi harus bertahap. Kita mempertajam dulu keterangan saksi dan alat bukti, baru puncaknya kita memeriksa terlapor,” ungkapnya.

Tag Penyekapan Ancaman Metropolitan jual ginjal Pengakuan Korban

Terkini