Pengamat: Hasto Jadi Tersangka, PDIP Bakal Makin Tegaskan Diri Jadi Oposisi
Politik

Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku oleh KPK disebut bisa memengaruhi kondisi perpolitikan nasional.
Terutama soal posisi partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu yang berada di luar pemerintahan saat ini.
Dengan penetapan Hasto sebagai tersangka dapat memberikan Jarak antara PDIP dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Pramono Anung Punya Tanda Kehormatan Prestisius, Apa Jasanya?
Pandangan ini disampaikan pakar ilmu politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Ardli Johan Kusuma.
"Hal tersebut tentunya akan membentuk pertanyaan besar atau bahkan pandangan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka ini sangat kental nuansa kepentingan politisnya, meskipun mungkin secara hukum dapat dibuktikan di pengadilan," kata Ardli, Rabu (25/12/2024).
"Artinya, hampir dapat dipastikan setelah peristiwa ini maka PDIP akan semakin menegaskan diri sebagai partai yang akan berposisi berseberangan dengan Pemerintahan Presiden Prabowo," sambungnya.
Baca Juga: Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Wakil Ketua Komisi III: Nanti Ngawur
Sebelumnya pada Selasa (24/12) kemarin, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto baru ditetapkan sebagai tersangka karena kecukupan alat bukti.
Setyo menegaskan bahwa penetapan tersebut merupakan murni penegakan hukum, tak ada sangkut paut dengan unsur politik.
Penetapan Hasto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.
Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada Anggota KPU RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Kemudian berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku--buronan KPK.