KPK Akan Lelang Harta Rampasan Milik Koruptor, Dari Elektronik Sampai Otomotif Dengan Harga Miring

Nasional

Jumat, 06 Desember 2024 | 18:15 WIB
KPK Akan Lelang Harta Rampasan Milik Koruptor, Dari Elektronik Sampai Otomotif Dengan Harga Miring
Sejumlah kendaraan bermotor yang akan dilelang KPK dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) (Selvianus Kopong Basar / ftnews.co.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah barang mewah, hasil rampasan dari kasus korupsi.

rb-1

Lelang tersebut akan digelar pada Selasa (10/12/2024) mendatang, sebagai bagian dari kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember.

Kini barang-barang mewah hasil rampasan itu disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Rupbasan KPK.

Baca Juga: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri

rb-3

Namun sebagian disimpan di lobby Gedung Merah Putih KPK, di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Pantauan FTNews di lokasi, sejumlah barang rampasan dari koruptor yang terdapat disana adalah berupa kendaraan bermotor.

Diantaranya adalah mobil Totoya Lexus keluaran 2016 milik mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Abdul Latif.

Baca Juga: KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Tersangka Pencucian Uang

Ada pula mobil merek Fargo yang dirampas dari Eko Darmanto dan kendaraan milik pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Selain itu ada juga sejumlah motor gede (moge) merk Harley Davidson, BMW dan Honda.

Harga yang dipatok untuk kendaraan bermotor lelang itu mulai dari Rp60 juta hingga Rp1 miliaran.

Selain kendaraan bermotor, KPK juga akan melelang harta rampasan lainnya, seperti properti, perangkat elektronik dan perhiasan.

Barang-barang tersebut dirampas dari 13 perkara yang pernah ditangani KPK selama ini.

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta (YouTube)

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikno mengatakan, tujuan dari lelang ini adalah pemulihan aset dalam mengembalikan kerugian negara.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang," kata Mungki kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, (2/12/2024).

Sementara itu, lelang akan dilakukan pada Selasa, 10 Desember 2024 mendatang, melalui alamat domain portal.lelang.go.id atau lelang.go.id.

"Persyaratannya untuk menjadi peserta lelang, memiliki identitas (KTP) Indonesia, NPWP, dan nomor rekening. Kemudian, mendaftar ke akun yang telah terverifikasi," jelasnya.

Tag KPK Komisi Pemberantasan Korupsi Lelang harta rampasan koruptor

Terkini