Pengertian dan Tata Cara Salat Sunah Tahiyatul Masjid: Dikerjakan Sebelum Duduk
Sosial Budaya

Salat sunnah tahiyatul masjid secara bahasa berarti salat untuk menghormati masjid. Salat dua rakaat ini dilakukan di dalam masjid ketika kita masuk.
Seperti contohnya salat tahiyatul masjid bisa dilakukan ketika memasuki masjid saat hendak salat Jumat. Mungkin kamu sering melihat jamaah yang baru datang saat pelaksanaan Jumat langsung mendirikan salat 2 rakaat.
Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ، فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِس
Artinya: Jika salah seorang di antara kalian memasuki masjid maka hendaklah ia mengerjakan salat dua rakaat sebelum ia duduk” (HR Abu Qatadah).
Tata cara melakukan salat tahiyatul masjid tidak jauh berbeda dengan tata cara salat sunnah lainnya. Hanya membedakan pada niat pengerjaannya.
Salat tahiyatul masjid dimulai dengan takbiratul ihram. Bersamaan dengan mengangkat tangan, seseorang hendaknya berniat melaksanakan salat tahiyyatul masjid.
أُصَلِّي تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushallî tahiyatal masjidi rak’ataini sunnatan lillîhi ta’âla
Artinya: Saya shalat Tahiyatul Masjid dua rakaat sunnah karena Allah ta’ala
Seperti sabda Nabi, salat sunah dilakukan sebelum kita duduk ketika masuk masjid. Salat sunah tahiyatul masjid tidak memiliki waktu secara khusus untuk dikerjakan asalkan ketika seseorang masuk ke dalam masjid dan sebelum duduk.