Penyaluran KUR Nasional Capai Rp107 Triliun hingga Hari Ini
Ekonomi Bisnis

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman hadir dalam acara Public Diplomacy: Negara Beri Bukti, Masyarakat Terima Hasil di Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.
Dalam acara yang diikuti oleh pelaku UMKM tersebut, Menteri Maman Abdurrahman memaparkan bagaimana pemerintah memberikan dukungan penuh untuk pengusaha kecil agar naik kelas.
Penyaluran KUR Capai Rp107 Triliun
Baca Juga: Biografi dan Agama Maman Abdurrahman, Menteri yang Heboh Minta Fasilitas Negara untuk Istri
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman . (Ftnews.com)
Menteri Maman Abdurrahman ada banyak instrumen pembiayaan dari pemerintah yang bisa diakses oleh pengusaha mikro untuk mengembangkan usaha mereka. Salah satunya sistem kredit usaha rakyat (KUR).
Menteri Maman juga menjelaskan par hari ini, 28 Mei 2025, penyaluran KUR kurang lebih 36 persen dengan nominal Rp107 triliun yang tersalur kepada 1.876.655 penerima.
Baca Juga: Disorot Gara-Gara Surat Perjalanan ke Eropa, Ini Deretan Film dan FTV Tina Astari, Istri Menteri UMKM
"Penerima KUR terseber di seluruh Indonesia. Target kita dari seluruh penyaluran KUR, 60 persen harus didorong ke sektor produksi," katanya.
Maman mengatakan, penyaluran ke sektor produksi memiliki efek ekonomi lebih besar dibandingkan sektor konsumtif.
"Namun kita tidak menampik program KUR ini ada yang berhasil dan tidak berhasil. Karena pada akhirnya, kata kunci kata kunci dari program KUR ini si penerima manfaat," katanya.
Istilah Pelaku UMKM
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman . (Ftnews.com)
Menteri Maman juga menyinggung terkait penggunaan istilah "pelaku UMKM" dalam bahasa Indonesia. Ia bercerita bahwa dirinya kurang setuju dengan penyebutan nama "pelaku" yang disematkan kepada pelaku UMKM.
Menteri Maman lebih suka menyebut pelaku UMKM dengan sebutan pengusaha mikro. Hal tersebut karena ada konotasi negatif dalam kata "pelaku".
"Sejauh ini saya belum pernah dengan 'pelaku' itu disandingkan dengan hal-hal positif. Pelaku (biasanya untuk) pembunuhan, pelaku pencurian, pelaku pemerkosaan, pelakor. Hampir gak ada, makanya saya bilang sekarang gak ada lagi sebut mereka dengan 'pelaku' tapi kita ubah dengan kata pengusaha," katanya.
Menteri Maman Abdurrahman mengatakan bahwa pengusaha mikro tak ubahnya pengusaha besar. Mereka melakukan praktik bisnis yang sama dengan pengusaha-pengusaha besar.
Hanya saja, yang membedakan pengusaha dan pelaku usaha mikro atau kecil skala pembiayaannya.
"Makanya saya menyebut mereka pengusaha mikro," katanya.