Penyandang Disabilitas Ingin Hak Konsesi Terpenuhi

FTNews – Pemerintah ke depan harus menuntaskan peraturan tentang konsesi dan membuat strategi implementasi hak penyandang disabilitas yang lebih efektif. Itu harapan PPDI dari debat capres yang belum menyentuh isu spesifik terhadap penyandang disabilitas.

Ketua Dewan Pertimbangan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufron Sakaril mengatakan, pada prinsipnya pasangan calon (paslon) sudah menyinggung isu disabilitas. Namun sayangnya belum membahas isu konsesi.

“Padahal itu ada pertanyaan dari panelis. Untuk pendataan juga belum ada yang berkomitmen untuk melaksanakan sensus dengan data terpilah dan by name by address,” katanya di Jakarta, Senin (5/2).

Dengan pendataan itu seharusnya bisa membuat program pemerintah lebih tepat sasaran.

“Ke depan presiden terpilih harus menuntaskan peraturan pemerintah tentang konsesi. Dapat membuat strategi implementasi pemenuhan hak penyandang disabilitas secara lebih efektif. Pemerintah harus punya roadmap,” tuturnya.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan seluruh jajaran pemerintah untuk memberdayakan penyandang disabilitas dalam rangka mempromosikan inklusi disabilitas.

Salah satu bentuk pemberdayaan melalui pemberian konsesi (potongan biaya) sesuai amanat undang-undang tersebut.

Pemberian konsesi ini penting karena dapat mengurangi hambatan penyandang disabilitas saat mengakses layanan dasar. Harapannya dapat meningkatkan penghasilan dan juga partisipasinya dalam perekonomian.

Calon Presiden No Urut 2, Prabowo Subianto. (Foto:FTNews/ Eriel Wira Natha)

Keberpihakan

Dalam debat capres, Minggu (4/2) di Jakarta Convention Center, Capres Prabowo Subianto menegaskan keberpihakannya terhadap masyarakat disabilitas. Hal ini Partai Gerindra wujudkan melalui upaya mendorong Undang-Undang Disabilitas.

“Masalah ini adalah sangat penting dan saya sendiri sudah sejak awal berjuang di bidang politik. Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, kami yang mensponsori undang-undang disabilitas, kami termasuk yang mendorong itu lolos di DPR,” papar Prabowo.

Menurut Prabowo, kelompok disabilitas harus lebih dilibatkan melalui perluasan kesempatan kerja. Pemenuhan haknya pun harus negara wujudkan.

BACA JUGA:   Belum Ada Nyamuk Wolbachia di Jakarta, Begini Kata Dinkes

Selain itu juga mewujudkan teknologi yang bisa memudahkan penyandang disabilitas hidup mandiri. Untuk itu, dirinya mendorong agar pemerintah membuka diri terhadap penerapan teknologi terkait.

Artikel Terkait