Penyebab Tewasnya Diplomat Kemlu Tak Kunjung Diungkap, Kapolri Bilang Begini
Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait penyebab tewasnya Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kemlu, yang belum juga diungkap kepolisian.
Listyo Sigit mengatakan polisi sejauh ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim forensik. Sehingga sedikit memerlukan waktu untuk mengungkap penyebab kematian Daru.
"Yang jelas pemeriksaan-pemeriksaan saat ini terus dilakukan sambil menunggu hasil dari pemeriksaan oleh kedokteran forensik, kemudian juga laboratorium forensik," kata dia kepada awak media di Lapangan Tembak Mako Brimob, Kamis (17/7/2025).
Baca Juga: Berani Nyatakan Kasus Polisi Tembak Polisi Terbuka, Kompolnas Apresiasi Kapolri
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari dokter forensik itu nantinya bakal dipergunakan sebagai bahan penyelidikan sebelum mencapai kesimpulan perkara.
Karena itu, Listyo Sigit membantah bahwa kendala yang dihadapi penyidik dalam menangani tewasnya diplomat Kemlu ini.
"Lebih pada posisi kami ingin lebih cermat (atas perkara ini)," tegas Kapolri.
Baca Juga: Profil Irjen Pol Teddy Minahasa, Pernah Jabat Kapolres Malang
"Kami ingin menunggu seluruh hasil tuntas, sehingga kemudian ini semuanya bisa dipadukan untuk kemudian bisa dipertanggungjawabkan ke publik," imbuhnya lagi.
Tindak Pidana atau Bukan?
Belasungkawa dan karangan bunga duka cita atas meninggalnya Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kemlu. [Instagram]Sementara pengungkapan penyebab kematian diplomat Kemlu ini juga akan mengklasifikasikan peristiwa tersebut sebagai tindak pidana atau bukan.
"Apakah peristiwa pidana ataukah peristiwa yang lain, jadi ditunggu saja karena memang prosesnya harus seperti itu," pungkas Kapolri.
Kepala Terlilit Lakban
Sebelumnya, diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
Ketika pertama kali ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur. Kepala korban terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut berwarna biru.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Antara lain gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, serta pakaian yang dikenakan korban saat ditemukan tak bernyawa.
Selain itu, ditemukan pula sejumlah obat-obatan ringan di dalam kamar, seperti obat sakit kepala dan obat lambung.
Namun, belum ada indikasi keterkaitan antara obat-obatan tersebut dengan penyebab kematian korban.
Polisi juga menemukan sidik jari Arya Daru Pangayunan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.
Meski demikian, penyidik belum dapat memastikan apakah lakban tersebut dipasang sendiri oleh korban atau melibatkan pihak lain. (Reporter: Selvianus Kopong Basar)