Perang Rusia-Ukraina, Duta Besar Indonesia Masih Mendata WNI di Ukraina
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Pemerintah Ukraina telah memberlakukan status darurat setelah militer Rusia masuk melalui Timur Ukraina. Status ini berlaku selama 30 hari ke depan.
Ironisnya Duta Besar Indonesia untuk Ukraina terkesan santai menanggapi perang yang sudah berlangsung tersebut. Pasalnya hingga kini belum ada proses evakuasi WNI yang berada di Kiev, Ibu Kota Ukraina.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasya mengatakan hingga sata ini kondisi Kedutaan Besar RI di Kiev masih dalam keadaan aman. Pihak Kedubes juga masih mengkoordinir keberadaan WNI di Ukraina.
Baca Juga: Beredar Surat Ferdy Sambo: Minta Maaf pada Senior dan Pati Polri
"Kedubes RI saat ini masih aman, dan masih mengkoordinir keberadaan WNI kita disana," ujarnya
Lebih lanjut, Teuku mengatakan, pihak Kemlu masih membahas dalam rapat mengenai invasi Rusia terhadap Ukraina. Dimana nanti hasilnya akan diumumkan.
"Warga Negara Indonesia di Ukraina masih dalam pantuan semua Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kiev, Ukraina, dan kondisi untuk WNI masih dalam kondisi aman dan baik,"ujarnya saat dihubungi oleh Forumterkininews, Kamis (24/2).
Baca Juga: Presiden Ingatkan Pemudik Lebaran 2023 Capai 123 Juta Orang
Sebelumnya diberitakan, Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan operasi militer di Ukraina. Putin juga meminta tentara di negara itu untuk meletakkan senjata mereka, menentang Barat dan seruan global untuk tidak melancarkan perang.
“Semua tanggung jawab atas pertumpahan darah akan berada pada hati nurani rezim yang berkuasa di Ukraina,†tandasnya.