Perbedaan Tugas Holding Investasi dan Holding Operasional Danantara, Sudah pada Tahu?
Nasional
.jpg)
Danantara, atau Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara merupakan lembaga pengelola investasi milik negara Indonesia yang baru saja diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Lembaga ini dirancang untuk mengelola dan mengoptimalkan aset-aset negara, dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8%.
Dalam operasionalnya, Danantara memiliki dua struktur utama, yakni holding investasi dan holding operasional, apa saja tugas masing-masing kedua holding tersebut?
Baca Juga: Ormas Preman Ganggu Pembangunan Pabrik BYD di Subang, Pemerintah Didesak Tindak Tegas
Holding Investasi bertugas mengelola dividen serta aset dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dialihkan ke Danantara.
Ini mencakup optimalisasi pengembalian investasi dan penataan portofolio aset untuk memastikan pertumbuhan nilai yang berkelanjutan.
Selain itu, mencari dan mengidentifikasi peluang investasi baru, baik di dalam maupun luar negeri, yang sejalan dengan strategi pembangunan nasional.
Baca Juga: Biodata Ray Dalio: Sosok Pemikir Ekonomi Berpengaruh di Dunia, Batal Gabung Danantara
Kemudian Holding Operasional mengawasi dan mengelola seluruh kegiatan operasional perusahaan-perusahaan pelat merah yang berada di bawah naungan Danantara.
Tujuannya adalah memastikan efisiensi, efektivitas, dan peningkatan kinerja operasional BUMN tersebut.
Selain itu juga menetapkan dan memastikan penerapan kebijakan, prosedur, serta standar operasional yang konsisten di seluruh BUMN untuk mencapai sinergi dan harmonisasi dalam operasional sehari-hari.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria menjelaskan tujuan pembentukan Holding Operasional dan Holding Investasi dalam badan baru tersebut. Tujuan besarnya, kedua holding akan mengoptimalkan pengelolaan BUMN.
"Pemisahan ini dilakukan karena karakteristik risiko dari masing-masing aspek sangat berbeda. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami bahwa operasional BUMN tidak akan bercampur dengan investasi. Struktur ini telah didesain sejak awal untuk menghindari pencampuran risiko," kata Dony dalam BNI Investor Daily Roundtable, di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Pertama, dalam holding operasional, akan dilakukan berbagai proses, dimulai dari fundamental business review.
Setiap perusahaan dalam BUMN akan dianalisis dari berbagai aspek, termasuk revenue stream, business model, ukuran pasar, serta proyeksi masa depan.
"Analisis ini bertujuan untuk mengklasifikasikan perusahaan yang memiliki kapasitas untuk dikembangkan, sebagaimana yang diharapkan oleh Presiden agar BUMN dapat menjadi pemain global, bukan hanya domestik," ungkapnya.
Berikutnya, BUMN dalam Holding Operasional akan diklasterisasi ulang dan dilakukan konsolidasi. Pasalnya, masih banyak lini bisnis serupa yang terbesar di banyak BUMN.
"Dengan adanya Danantara, proses konsolidasi bisnis ini dapat dilakukan dengan lebih mudah," ujarnya.
Kedua, Holding Investasi yang akan mengoptimalkan peran BUMN untuk melakukan investasi ke proyek-proyek jumbo. Sumber utama investasi ini dari dividen BUMN.
"Sebagai ilustrasi, jika dividen yang disetorkan mencapai Rp 200 triliun, maka dana ini dapat dikelola untuk menghasilkan kapasitas investasi yang jauh lebih besar, sebagaimana konsep repayment capacity dalam dunia perbankan," kata Wakil Menteri BUMN ini.
Dia menegaskan, model ini membuat risiko investasi tidak berhubungan langsung dengan BUMN. Semua dana investasi ditempatkan dalam sovereign wealth fund, yaitu Danantara.
"Dengan adanya pemisahan pengelolaan ini, kapasitas ekonomi Indonesia meningkat pesat. Jika sebelumnya investasi hilirisasi sangat bergantung pada investor asing, kini Indonesia dapat mengambil peran lebih besar," tuturnya.