Perkosa ABG, Polres Jakut Ringkus 4 Terduga Pelaku

Forumterkininews.id, Jakarta – Polisi menangkap empat terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja berusia 13 tahun yang terjadi di hutan kota, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan para terduga pelaku rupanya masih berusia di bawah umur.

“Keempat tersangka tidak dilakukan penahanan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, saat ini mereka sudah diproses,” ujar Fadil Imran saat diminta keterangan, Sabtu (17/9).

Lebih lanjut ia mengatakan saat ini keempat tersangka diamankan di shelter ABH Cipayung.

Sebelumnya, pengacara Hotman Paris mendapatkan aduan dari seorang remaja berusia 13 tahun, yang telah diperkosa 4 pria di hutan kota Jakarta Utara.

Terkait hal ini Hotman Paris meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan atensi terhadap kasus tersebut.

“Bapak Kapolda Metro tolong diatensi kasus ini. Ini sudah 10 pemerkosaan dalam bulan ini datang ke Hotman 911,” ujar Hotman Paris di akun Instagramnya, Sabtu (17/9).

Untuk diketahui pengacara ini membuka layanan ‘Hotman 911’ untuk menampung aduan masyarakat yang mencari keadilan. Kali ini, ia mendapatkan aduan adanya ABG perempuan 13 tahun yang diperkosa 4 orang pria.

Kasus pemerkosaan ABG ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara. Hotman Paris meminta pihak Kepolisian Metro Jakarta Utara untuk segera menangani kasus tersebut.

“Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang tangan anak umur 13 tahun. Seorang anak gadis kecil yang diperkosa di Hutan Kota, Jakarta Utara,” ujar Hotman.

Kasus itu lalu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 6 September. Hotman pun menunjukkan bukti surat laporan dari korban yang telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Utara.

Artikel Terkait