Perlawanan Balik Pihak Vadel Badjideh, Bakal Laporkan Anak Nikita Mirzani Atas Dugaan Aborsi
Lifestyle

Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution dan tim akan melaporkan balik putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau Lolly, atas dugaan melakukan tindak pidana aborsi.
Pernyataan itu diutarakan Razman usai menjenguk Vadel Badjideh yang kini telah ditahan Polres Metro Jakarta Selatan sejak Kamis (13/2/2025) kemarin.
Vadel Badjideh ditahan pasca polisi menetapkannya sebagai tersangka atas kasus dugaan asusila dan aborsi korban LM, putri dari artis Nikita Mirzani.
Baca Juga: Tantang Bukti, Vadel Badjideh Luruskan Isu Ditransfer Duit oleh Lolly
"Yang jelas kami akan buat laporan polisi dan kami akan melaporkan balik Lolly atas dugaan tindak pidana aborsi yang dia lakukan," ungkap Razman saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2025) malam.
Razman menjelaskan, merujuk pada berita acara pemeriksaan (BAP) terbaru, Lolly melakukan aborsi sekali setelah mengetahui dirinya hamil pada bulan Mei 2024.
"Di BAP itu ada pernyataan dia yang melakukan aborsi itu sendiri dan dilakukan secara sadar dengan meminum sebuah pil dicampur minuman soda. Saat itu dia juga melakukan video call dengan Vadel," jelas Razman.
Baca Juga: Laporkan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Bawa Lolly ke Polres Jaksel buat Diperiksa
"Nah, kita akan meminta bukti video call-nya seperti apa. Bisa saja video call-nya Vadel melarang. Jangan seolah-olah setelah itu Vadel dituduh memaksa, kan bisa saja melarang. Makanya kita akan minta bukti video call-nya seperti apa," lanjut Razman.
Pengacara berkepala plontos itu mengatakan, apabila memang Lolly melakukan aborsi secara sadar dan melakukan sendiri, maka Lolly juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Menurut kami Lolly juga harus kena," tegas Razman dengan nada tinggi.
Razman mengaku kecewa dengan perubahan BAP yang dilakukan Lolly. Sehingga membuat Vadel Badjideh kini menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Buat Ananda Lolly, kamu sudah ngomong ke om, Bu Ade, Bu Ida, kamu tidak pernah hubungan badan dengan Vadel, kita ada rekamannya. Dia juga mengatakan ada pacar di UK dan orang yang pertama mengambil kegadisan dia pun dia cerita siapa. Ini menjadi sulit apabila akhirnya kami mendengar keterangan yang berbeda," jelas Razman.
Razman pun berjanji memperjuangkan keadilan bagi Vadel Badjideh dan keluarganya.
"Yang pasti, kami juga meminta Lolly mempertanggungjawabkan perbuatannya dan pernyataannya. Dia juga harus menyusul Vadel (dipenjara)," tutur Razman.
Adapun Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Vadel Badjideh dijerat dengan Pasal 76D Juncto Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun atas kasus dugaan persetubuhan anak.
Vadel Badjideh kekinian telah resmi ditahan selama 20 hari ke depan. (Selvianus Kopong Basar)