Hukum

Pernyataan Perdana Ira Puspadewi Setelah Bebas Usai Dapat Rehabilitasi

28 November 2025 | 19:34 WIB
Pernyataan Perdana Ira Puspadewi Setelah Bebas Usai Dapat Rehabilitasi
Ira Puspadewi bersama eks dua direksi ASDP lainnya yang mendapat rehabilitasi, resmi bebas dari Rutan KPK, Jumat (28/11/2025) sore. [X]

Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2017-2024, Ira Puspadewi, resmi bebas setelah mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

rb-1

Ira bebas dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat (28/11/2025) sekira pukul 17.15 WIB.

Dua eks direksi ASDP lainnya, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, juga bebas usai dapat rehabilitasi.

Baca Juga: Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bersyukur Diberi Rehabilitasi Prabowo

rb-3

Sebelumnya, Ira Puspadewi divonis majelis hakim selama 4 tahun dan 6 bulan penjara terkait kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022.

Sedangkan, Muhammad Yusuf Hadi, mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP periode 2019–2024, divonis 4 tahun penjara.

Baca Juga: Duduk Perkara dan Proses Penyidikan Kasus Ira Puspadewi hingga Dapat Rehabilitasi

Vonis yang sama juga dijatuhkan kepada Harry Muhammad Adhi Caksono, eks Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020–2024.

Ira Puspadewi cs bebas. [X]Ira Puspadewi cs bebas. [X]Setelah bebas, ketiga eks petinggi ASDP ini menyapa para jurnalis yang sudah menunggu pembebasan mereka sejak pagi tadi.

Mereka kemudian berjalan untuk memberikan pernyataan setelah resmi bebas usai mendapatkan rehabilitasi.

Pernyataan Perdana Usai Bebas

Ira Puspadewi sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara. Sedangkan Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono. [X]Ira Puspadewi sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara. Sedangkan Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono. [X]Kepada awak media, dalam pernyataan perdananya, Ira Puspadewi berharap tatanan hukum dapat melindungi profesional ke depannya.

"Harapan kami ke depan, semoga tatanan hukum di negeri kita tercinta ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para profesional, anak bangsa yang sungguh-sungguh melakukan kerja besar untuk Indonesia yang kita punya, Indonesia yang kita cintai, dan Indonesia yang lebih baik," ujarnya menyampaikan pernyataan sekaligus mewakili kedua rekannya.

"Terima kasih semuanya. Mohon doa. Semoga kita semua bekerja sama sebagai anak bangsa yang memberikan yang terbaik untuk bangsa ini," pungkas Ira Puspadewi.

Tag KPK Rehabilitasi Ira Puspadewi Ira Puspadewi Bebas