PN Jaksel Gelar Sidang Diversi Pelaku Anak, Keluarga David Tolak Damai

Forumterkininews.id, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan tetap menggelar musyawarah diversi terhadap pelaku anak AG (15) meskipun keluarga David menolak damai dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada Senin (20/2) lalu.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto menegaskan pihaknya akan tetap menggelar musyawarah diversi walaupun pihak David menolak.

“Betul (akan tetap dilakukan diversi). Tegas dinyatakan di forum musyawarah diversi tersebut karena akan ada berita acara nya,” ujar Djuyamto, saat diminta keterangan, pada Selasa (28/3).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa nantinya jika ada pernyataan penolakan dari kubu David, maka dapat disampaikan dalam musyawarah diversi tersebut.

“Pernyataan (penolakan) tersebut nanti bisa disampaikan dalam musyawarah diversi tanggal 29 Maret 2023,” kata Djuyamto.

Sebelumnya, pada unggahan di media sosial twitter @MellisA_An, Kuasa Hukum David, Mellisa Anggraini menyatakan bahwa pihaknya akan menolak diversi.

“Kami mendapat surat panggilan terkait pelaksanaan Diversi. Kami akan serahkan kembali pernyataan MENOLAK DIVERSI,” ujar Mellisa, pada Senin (27/3) malam.

Namun ia mengatakan bahwa pihaknya tetap menghargai proses hukum yang dilakukan terkait penganiayaan kliennya.

“Kami hargai proses hukum ini sebagaimana diatur dalam UU sistem peradilan pidana Anak,” ucap Mellisa.

Sementara itu ia meminta masyarakat untuk terus mengawal kasus ini hingga David mendapatkan keadilan.

“Kita kawal terus semua proses hukum ini, sampai pelaku mendapatkan sanksi yang layak dan David mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” ungkap Mellisa.

 

 

Artikel Terkait