PN Jaksel: Sidang Kasus Ferdy Sambo Dkk Digelar Senin Pekan Depan
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menetapkan jadwal sidang perdana untuk Ferdy Sambo dkk. Sidang tersangka yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dilakukan pada Senin (17/10) pekan depan.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan jika sidang terhadap para tersangka dimulai hari Senin.
Hal ini juga teregistrasi dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan. Disitu tertulis bahwa sidang perdana Ferdy Sambo itu digelar Senin (17/10) pekan depan."Adapun tersangka yang akan disidangkan pada Senin (17/10), yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), Ricky Rizal (RR) dan Kuwat Maruf KM," ucap Djuyamto, saat diminta keterangan, Senin (10/10).
Baca Juga: Musim Mudik Selesai, Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diterapkan
Lebih lanjut ia menyebut sidang untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) yang menjadi Justice Collaborator dalam perkara ini disidang dalam waktu terpisah.
"Penetapan sidang perdana Bharada E akan dilakukan Selasa 18 Oktober 2022," tutur Djuyamto.
Sementara itu ia mengatakan sidang untuk para tersangka yang terlibat dalam obstraction of justice tewasnya Brigadir J akan digelar pada Rabu (19/10) pekan depan.
Baca Juga: TNI-Polri Ungkap 6,28 Hektar Ladang Ganja Siap Panen
"Kalau untuk perkara obstraction of justice Rabu 19 Oktober 2022," kata Djuyamto.
Terkait hal ini terdapat ada enam tersangka obstraction of justice. Mereka diantaranya Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.
Namun pihaknya belum menjelaskan secara detail terkait mekanisme persidangan yang nantinya akan digelar.
Ia hanya dapat memastikan bahwa akan ada fasilitas TV Pool untuk awak media meliput serta dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat.