Polda Metro Akan Gelar Perkara Kasus Perkosaan di Jakarta Barat
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya siap menjalani gelar perkara terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) China berinisial K terhadap L seorang perempuan asal Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, dari hasil penyidikan, Polda Metro Jaya bakal gelar perkara berdasarkan prosedur untuk menaikkan statusnya ke proses penyidikan," bebernya, Kamis (23/6).
Zulpan menambahkan, sedianya penyidik telah mengajukan dua kali surat pemanggilan kepada K sebagai terlapor. Namun dirinya tak merespon pemanggilan polisi.
Baca Juga: Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Terbesar Sepanjang 2022
Ditegaskan Zulpan, jika dari dua pemanggilan terlapor sudah mangkir, maka kemungkinan besar akan dilakukan penjemputan paksa dengan melakukan gelar perkara menaikkan status dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Terlapor sudah dua kali mangkir. Sementara statusnya masih saksi. Tapi kalau sudah masuk ke tahap penyidikan artinya bisa ditersangkakan terlapor ini lantaran dua kali mangkir," ujar Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, L merupakan korban pemerkosaan membeberkan kasus dugaan perlakuan pelaku WNA China berinisial K. Perkenalan itu bermula dari media sosial perjodohan pada tahun 2020.
Baca Juga: Puluhan Negara Uni Eropa akan Berinvestasi di Proyek IKN
Empat bulan berjalan, L dan K intens berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat. Menurut L, K mengaku bekerja di perusahaan telekomunikasi asal China yang berkantor di Indonesia.
Keduanya kemudian bertemu fisik untuk pertama kalinya di sebuah restoran. Pertemuan tersebut berjalan normal hingga muncul kesempatan pertemuan kedua.
Namun, saat pertemuan ketiga pada Juli 2020, K mengajak L menyantap makanan di sebuah restoran. Alih-alih kasus pandemi Covid-19 meningkat, K malah mengajak L ke apartemen di wilayah Jakarta Barat.
L memang tak menaruh kecurigaan terhadap K dan mengiyakan ajakan pelaku. Nahas, K malah memperkosa L di apartemen tersebut. Bukti visum pun turut dilampirkan ke dalam laporan polisi.