Hukum

Polda Metro Jaya Kembali Berlakukan Tilang Manual

16 Mei 2023 | 00:00 WIB
Polda Metro Jaya Kembali Berlakukan Tilang Manual

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi kembali memberlakukan tilang manual. Hal itu dilakukan di sejumlah titik wilayah Jakarta yang tidak terjangkau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

rb-1

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Jhony Eka Putra mengatakan bahwa tilang manual ini sudah diberlakukan sejak April 2023.

“Sudah. Diberlakukan (manual) di tanggal 14 April 2023,” kata Jhony, dikutip Selasa (16/5).

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sebelum ditindak tilang, pihaknya akan mengupayakan teguran terlebih dulu.

“Kita Masih mengupayakan teguran dulu, makanya mungkin anggota di lapangan melakukan penindakan secara imbauan teguran,” ucap Jhony.

Sementara itu ia mengatakan bahwa penerapan tilang manual ini untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara di jalan raya dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

Selain itu Jhony mengatakan bahwa tilang manual ini akan diberlakukan terutama untuk pengendara yang ugal-ugalan dan dapay membahayakan dirinya serta pengendara lain.

“Atau yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan penindakan manual,” ujar Jhony.

Tag Hukum Polda Metro Jaya ETLE Polisi Tilang Manual