Polda Metro Jaya Usut Tuntas Laporan Dugaan Pemerkosaan WNA China

Hukum

Rabu, 22 Juni 2022 | 00:00 WIB
Polda Metro Jaya Usut Tuntas Laporan Dugaan Pemerkosaan WNA China

Forumterkininews.id, Jakarta - Mencuatnya kasus dugaan pemerkosaan terhadap L (30) yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) China kini ditangani Polda Metro Jaya.

rb-1

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, korban sebelumnya telah melaporkan kasus perlakuan bejat pelaku melalui berkas Nomor LP/B/1695/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.

"Itu sebenarnya kasus terjadi dua tahun yang lalu tapi baru dilaporkan sekarang. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya," kata Endra Zulpan, Rabu (22/6).

Baca Juga: Komisi III DPR Minta Bareskrim Usut Tuntas Investasi Bodong Alkes

rb-3

Zulpan enggan berkomentar lebih jauh perihal dugaan terlapor yang mangkir dua kali oleh pihak kepolisian, seperti yang disampaikan penasihat hukum korban. "Nanti saya cek ke penyidik ya," ujar Zulpan.

Kronologi kasus pemerkosaan

L, korban pemerkosaan membeberkan kasus dugaan perlakuan bejat pelaku WNA China berinisial K. Perkenalan itu bermula dari media sosial perjodohan pada tahun 2020.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologis Aksi Begal yang Dialami Petugas Damkar di Tambora

Empat bulan berjalan, L dan K intens berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat. Menurut L, K mengaku bekerja di perusahaan telekomunikasi asal China yang berkantor di Indonesia.

L dan K akhirnya bertemu fisik untuk pertama kalinya di sebuah restoran. Pertemuan tersebut berjalan normal hingga muncul kesempatan pertemuan kedua.

Namun, saat pertemuan ketiga pada Juli 2020, K mengajak L menyantap makanan di sebuah restoran. Alih-alih kasus pandemi Covid-19 meningkat, K malah mengajak L ke apartemen di wilayah Jakarta Barat.

L memang tak menaruh kecurigaan terhadap K dan mengiyakan ajakan pelaku. Nahas, K malah memperkosa L di apartemen tersebut. Bukti visum pun turut dilampirkan ke dalam laporan polisi.

Tag Hukum Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta Barat dugaan pemerkosaan Endra Zulpan

Terkini