Polda Metro Sebut Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Penjualan Ginjal

Hukum

Jumat, 28 Juli 2023 | 00:00 WIB
Polda Metro Sebut Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Penjualan Ginjal

Forumterkininews.id, Jakarta - Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa pihaknya akan menetapkan tersangka baru. Dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal jaringan internasional di negara Kamboja.

rb-1

Hal ini diketahui usai pihaknya melakukan penelusuran kasus TPPO di Bali yang diduga menjadi tempat pemberangkatan para calon korban ke Kamboja.

“Kita saat ini tim Polda Metro Jaya berada di wilayah Bali akan adakan pemeriksaan terhadap para terduga tersangka. Mungkin kita akan tetapkan beberapa orang tersangka,” kata Hengki, saat diminta keterangan, pada Jumat (28/7).

Baca Juga: Demo Besar-besaran BEM SI: "Puncak Pengkhianatan Rezim"

rb-3

Lebih lanjut ia belum dapat menjelaskan secara detail terkait jumlah tersangka baru. Pasalnya saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

“Saat ini dilakukan pemeriksaan mungkin kita akan tetapkan beberapa orang tersangka yang jelas lebih dari dua yang terlibat langsung terhadap kegiatan jual beli ginjal ini,” ujar Hengki.

Sementara itu Hengki menegaskan bahwa peran calon tersangka baru ini adalah memperlancar pemberangkatan calon korban ke Kamboja.

Baca Juga: Bareskrim Periksa Mario Teguh Terkait Kasus Penipuan Investasi Robot Trading Net89

“Mereka memperlancar keberangkatan mereka ke Kamboja. Karena sebagaimana mereka memberikan sejumlah uang sehingga pemeriksaannya longgar,” ucap Hengki.

Sebelumnya, Polisi menetapkan sebanyak dua belas orang sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal yang sempat viral pada beberapa waktu lalu.

“Sampai saat ini tim menahan 12 tersangka,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis (20/7).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dua belas orang yang ditetapkan tersangka tersebut diantaranya terlibat dalam sindikat dan non sindikat.

“Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri, dua tersangka di luar sindikat. Itu dari oknum intansi, oknum Polri ada,” ucap Karyoto.

Tag Hukum Polda Metro Jaya Kamboja TPPO Penjualan Ginjal

Terkini