FTNews, Pekanbaru— Polda Riau merilis data penyalahgunaan narkotika di Riau. Berdasarkan data, pelaku kasus narkotika berasal dari berbagai kalangan, di antaranya wiraswasta dan ASN.
Data ini didapat dari hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2024 yang digelar Polda Riau hampir satu bulan. Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari sabu, sebanyak 20,30 kg, ekstasi 778 butir, ganja 5,14 kg, Happy Five sebanyak 10 butir, dan uang tunai kurang lebih sebesar Rp148,7 juta.
Hal itu diungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti. Hasil tersebut, katanya, didapat dari 22 hari operasi. Ditresnarkoba dan jajaran berhasil mengamankan 485 pelaku.
“Total jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 485 pelaku, terdiri dari 466 orang laki-laki, dan 19 orang perempuan,” katanya saat ekspose hasil operasi antik di Media Center Polda Riau, Senin, (5/8/2024), dilansir mediacenter.riau
Pelakunya, jelas Kombes Manang, dari berbagai kalangan, ada wiraswasta sebanyak 485 orang, pengangguran 87 orang, buruh 35 orang, pelajar 25 orang, petani 62 orang, swasta 42 orang, mahasiswa 17 orang, ibu rumah tangga 11 orang, dan ASN 3 orang,” Manang menjelaskan.
Kombes Manang menerangkan, secara kuantitas pelaksanaan operasi telah melebihi target yang ditetapkan, yaitu sebanyak 21 kasus.
“Total kejahatan yang berhasil diungkap adalah sebanyak 30 kasus, artinya sudah melebihi target pelaksanaan operasi yang ditetapkan. Sedangkan yang non taget operasi sebanyak 312 kasus,” ujarnya.***