Polda Sumut Tangkap Eksekutor Pembacok Jaksa di Deli Serdang, Otak Pelaku Ternyata Pengurus Ormas
Daerah

Polda Sumut menangkap dua orang pelaku pembacokan terhadap jaksa dan ASN yang bertugas di Kejari Deli Serdang.
Adapun kedua pelaku yang ditangkap yakni otak pelaku bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot dan eksekutor bernama Surya Darma alias Gallo. Kedua pelaku diamankan dari lokasi terpisah yakni di Deli Serdang dan Binjai.
"Dalam tempo waktu 10 jam, team gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Jama Purba, berhasil menangkap 2 orang pelaku (pembacokan terhadap jaksa)," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani ketika dikonfirmasi FT News, Minggu 25 Mei 2025.
Baca Juga: Jaksa Juga Pikir-pikir Ajukan Banding AG
Ia mengatakan otak pelaku Alpa Patria Lubis merupakan pengurus Ormas dengan jabatan Wakil Koti PP Deli Serdang. Selain itu, kedua pelaku merupakan residivis kasus perampokan.
"Satu orang pelaku masih dalam pengejaran," kata Siti Rohani.
Koordinasi Polri
Baca Juga: Tindak Lanjuti Atensi Kapolda Irjen Whisnu, Polres Belawan Edukasi Bahaya Narkoba ke Murid SD
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. [Dok Istimewa]
Kejaksaan Agung (Kejagung) berkoordinasi dengan Polri guna menangkap pelaku pembacokan terhadap jaksa dan ASN yang seharinya bertugas di Kejari Deli Serdang.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar seperti dilansir dari Antara, Minggu (25/5/2025). Ia juga menyampaikan kalau pihaknya juga telah mengevakuasi korban pembacokan tersebut ke rumah sakit setempat.
"Saat ini sudah di RS Columbia Medan untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif karena korban mengalami luka serius,” katanya.
Harli juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengingatkan kepada aparat kejaksaan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan diri dan keluarga pasca-peristiwa pembacokan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, jaksa yang bertugas di Kejari Deli Serdang terkapar menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK), Sabtu 24 Mei 2025.
Peristiwa pembacokan ini terjadi di areal perladangan sawit di Kecamatan Kotari, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Kedua korban yakni berinisial JWS (53) Jaksa di Bidang Pidum Kejari Deli Serdang dan seorang ASH (25) seorang ASN yang juga bertugas di Kejari Deli Serdang.
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting ketika dikonfirmasi FT News, membenarkan adanya dua orang pegawai Kejari Deli Serdang yang menjadi korban pembacokan.
"Iya benar, telah terjadi pembacokan terhadap dua orang pegawai Kejari Deli Serdang di sebuah perladangan di Serdang Bedagai," ujarnya, Sabtu malam.
Adre menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika korban JWS dan ASH berangkat dari rumah menuju ladang milik pribadi mereka yang berada di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, untuk memanen sawit.
Korban Dibacok Saat di Ladang Sawit
Jaksa di Deli Serdang jadi korban pembacokan. [Dok Kejatisu]
Nahas, tak lama berselang, dua orang tak dikenal (OTK) datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna abu-abu, membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang, lalu langsung melakukan pembacokan terhadap kedua korban.
"Salah seorang saksi mendapati kedua korban dalam kondisi bersimbah darah. Para saksi segera membawa kedua korban ke RSUD Lubuk Pakam untuk mendapatkan pertolongan medis," kata Adre.
Guna perawatan lebih lanjut, kedua korban lalu dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan. Adre mengatakan kasus ini telah ditangani pihak kepolisian.
"Apakah ada kaitannya dengan penanganan perkara atau masalah pribadi akan dilakukan pengembangan, kita lihat kedepannya dan kita harapkan pelaku segera tertangkap untuk dapat diproses hukum," pungkasnya.