Polisi Akan Periksa Lima Saksi Terkait Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, mengatakan masih mencari tahu penyebab robohnya tembok MTsN 19 Jakarta. Polisi akan memeriksa saksi terkait penyelidikan ini.
"Direncanakan pemeriksaan 5 saksi. Termasuk periksa tambahan dari dua saksi yang sudah pernah diambil keterangannya," kata Irwandhy, saat dihubungi, Kamis (13/10).
Lebih lanjut ia mengatakan penjadwalan pemeriksaan saksi akan dilakukan pada Senin (17/10) pekan depan.
Baca Juga: Terlibat Perkelahian Gegara Wanita, Dua Remaja Dapat Restorative Justice
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan mencopot garis polisi di MTsN 19 Jakarta usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) runtuhnya tembok yang menewaskan 3 siswa, pada Kamis (6/10).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandy Idrus mengatakan pencopotan ini dilakukan karena telah selesainya kebutuhan untuk tindak penyelidikan kasus tersebut.
"Tindakan kepolisian yang kiranya ada dibutuhkan di TKP sudah selesai, jadi ya boleh dibuka (garis polisi)," kata Irwandy, saat diminta keterangan, pada Selasa (11/10).
Baca Juga: Sambut Altet Indonesia, Menpora: Terima Kasih Buat Kita Bangga
Lebih lanjut ia mengatakan saat ini pengusutan kasus robohnya tembok telah sampai pada tahap penyidikan.
"Tindak penyelidikan telah rampung, tapi prosesnya masih berjalan penyidikannya, kan menunggu hasil labnya," ucap Irwandy.
Terkait hal ini pihaknya belum dapat memastikan kapan hasil labfor keluar dikarenakan tim masih melakakukan proses analisa yang membutuhkan waktu.
"Untuk memastikan itu kan namanya proses analisa memang membutuhkan waktu, InsyaAllah beberapa hari ke depan. Mudah-mudahan dari penyidik mendapatkan hasil dari laboratorium forensik," ujar Irwandy.