Polisi Amankan Pencuri Rumah Kosong di Tangerang
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Seorang pria berinisial BM (22) diringkus Personel Reskrim Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota. Ia ditangkap usai melakukan pencurian di rumah warga, pada Senin (5/9).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pencurian ini dilakukan di Kelurahan Kedaung wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
"Tersangka mengincar rumah kosong yang sedang ditinggalkan korban ke Rumah Sakit," kata Zain, saat diminta keterangan, pada Minggu (18/9).
Baca Juga: Hari Ini, MKMK Jadwalkan Pertemuan dengan Sembilan Hakim MK
Ia mengatakan korban menyadari isi rumahnya dicuri saat korban kembali kerumah.ÂÂ
Saat itu, korban melihat pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka.
"Saat korban mengecek lemari tempatnya menyimpan uang dan emas senilai Rp 17 juta dan ternyata sudah hilang," ujar Zain.
Baca Juga: Imbas Kasus Sambo, Ini Daftar 24 Personel yang Dimutasi ke Yanma
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Neglasari. Berdasarkan hasil olah TKP dan informasi dari masyarakat, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Tersangka mengaku uang dan emas hasil curian tersebut sebagian sudah dibelikan sepeda motor," tutur Zain.
Selanjutnya sepeda motor hasil curian beserta 1 lembar kuitansi pembelian emas, gelang emas dan sisa uang tunai senilai Rp 10.800.000,- disita kepolisian.
"Saat di pertemukan antara tersangka dan korban ternyata saling mengenal karena berasal dari kampung yang sama," kata Zain.
"Jadi, saat ini, keluarga tersangka dan korban telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," tambahnya