Metropolitan

Polisi Beberkan Dugaan Pengancaman DJ Panda Terhadap Erika Carlina

16 Oktober 2025 | 22:10 WIB
Polisi Beberkan Dugaan Pengancaman DJ Panda Terhadap Erika Carlina
DJ Panda usai selesai diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu (15/10/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]

Polisi telah memeriksa Giovanni Surya Saputra (GSS) alias DJ Panda. Pemeriksaan terkait dugaan pengancaman terhadap artis Erika Carlina.

rb-1

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi membeberkan sejumlah dugaan ancaman DJ Panda terhadap Erika Carlina.

"Korban (Erika) mengetahui dari saksi inisial B, di mana terlapor GSS mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp isinya mengancam akan menghancurkan karir korban," kata dia, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga: Erika Carlina Umumkan Kelahiran Andrew Raxy Neil, Ini Kisah di Balik Namanya

rb-3

DJ Panda, lanjut Ade Ary, juga ingin membuat berita bohong bahwa anak dalam kandungan Erika Carlina bukan anaknya, dan terlapor juga ingin mengatakan korban adalah seorang psikopat.

"Kemudian dari informasi WA tersebut, terlapor juga mengirim data pribadi korban dari salah satu RS swasta berikut foto USG milik korban. Inilah peristiwa yang dilaporkan korban," katanya.

Kasus Naik Penyidikan

Baca Juga: DJ Panda Perform di Medan 8 Agustus, Netizen Kaitkan HPL Erika Carlina

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi. [Dok. Polisi]Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi. [Dok. Polisi]Ade Ary mengungkapkan, kasus Erika Carlina vs DJ Panda telah naik ke tahap penyidikan pada 30 September 2025 dan akan segera dituntaskan.

"Jadi kasus ini sebagaimana kasus lainnya yang kami terima. Tentu akan kami tuntaskan, jadi mohon waktu rekan kami dari Subdit Renakta masih melakukan pendalaman," ucapnya.

Erika Carlina Laporkan DJ Panda

Diketahui, Erika Carlina melaporkan DJ Panda terkait dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

DJ Panda dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 335 dan atau Pasal 28 Ayat (2)Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Tag Pengancaman Erika Carlina DJ Panda

Terkait

Terkini