Hukum

Polisi Benarkan Ada Warga Sipil Terlibat Penganiayaan Pemuda Aceh

29 Agustus 2023 | 00:00 WIB
Polisi Benarkan Ada Warga Sipil Terlibat Penganiayaan Pemuda Aceh

Forumterkininews.id, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan adanya penangkapan terhadap warga sipil yang terlibat dalam kasus penganiayaan pemuda Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas.

rb-1

“Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka sipil. Atas nama Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar tersangka Praka RM),” kata Hengki, kepada wartawan, pada Selasa (29/8).

Lebih lanjut Hengki menuturkan bahwa tersangka berperan sebagai sopir yang membawa kendaraan mobil saat terjadinya tindak pidana penganiayaan.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Selain itu ia mengungkapkan pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang sipil lainnya yang berperan sebagai penadah hasil kejahatan tiga oknum TNI.

“Selain itu Polda Metro Jaya juga menahan 2 orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri,” ucap Hengki.

Sementara itu Hengki mengatakan saat ini ketiganya telah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

“Total 3 orang sipil di tahan PMJ terkait kasus ini. Team Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama POM DAM Jaya,” ujar Hengki.

Sebelumnya diberitakan, Pomdam Jaya/ Jayakarta mengungkapkan fakta baru dibalik penganiayaan hingga tewas terhadap Imam Masykur (25). Selain, dilakukan oleh tiga oknum TNI berinisial Praka RM, Praka HS, dan Praka J, ada satu pelaku lagi.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal TNI, Hamim Tohari mengatakan bahwa selain tiga oknum TNI, ternyata ada satu pelaku lain yang berasal dari warga sipil.

“Dan perlu saya sampaikan juga selain dari 3 oknum tersebut. Ada juga tersangka dari sipil,” kata Hamim, kepada wartawan, pada Selasa (29/8).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pelaku berinisial MS yang merupakan kakak ipar dari Praka RM.

“Betul-betul, iya. Kakak ipar (Praka RM),” ujar Hamim.

Sementara itu Hamim menegaskan saat ini pelaku telah menjalani proses penahanan di Polda Metro Jaya.

Tag Hukum Polisi Penganiayaan Warga Sipil Pemuda Aceh